Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop Resmi Dimulai di Kabupaten Bogor, Warga Kini Bisa Urus Dokumen Hingga Dini Hari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi memulai pelayanan publik 100 jam nonstop

Written by

in

Pemerintah Kabupaten Bogor resmi memulai program pelayanan publik 100 jam nonstop dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Program yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Bogor ini menghadirkan layanan administrasi dan perizinan selama 24 jam penuh mulai 18 hingga 22 Mei 2026, guna memberikan kemudahan dan fleksibilitas waktu bagi masyarakat.

CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi memulai pelayanan publik 100 jam nonstop sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.

Program inovatif tersebut mulai berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 dan akan berjalan selama lima hari penuh hingga 22 Mei 2026 di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Bogor, Cibinong.

Baca juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Bogorun 2026 di Sentul, Dorong Budaya Hidup Sehat dan Persatuan Warga

Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi, perizinan, hingga dokumen kependudukan selama 24 jam tanpa henti. Kebijakan tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih fleksibel, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Program pelayanan publik 100 jam nonstop ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang mendorong seluruh perangkat daerah menghadirkan layanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan warga.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan program tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

“Program ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Bogor ke-544. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih optimal dengan menambah jam operasional hingga 100 jam nonstop,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Bogor Wawancara Final Calon Direksi PT Sayaga Wisata 2026–2031, Seleksi Mengerucut ke 3 Nama Terbaik

Menurut Agus Ridho, pelayanan tanpa henti tersebut dirancang untuk memberikan fleksibilitas waktu kepada masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengurus administrasi pada jam kerja normal.

Dengan sistem pelayanan 24 jam, masyarakat kini dapat datang pada malam hari hingga dini hari untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada siang hari.

“Ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Mereka tetap bisa mengakses layanan publik kapan saja selama program berlangsung,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 31 tenant layanan dari berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal ikut berpartisipasi. Mayoritas tenant membuka pelayanan penuh selama lima hari kegiatan, sementara beberapa layanan menyesuaikan operasional sesuai ketersediaan personel.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Bogor Soroti Perlindungan Masyarakat Adat dan Evaluasi LKPJ 2025

Berbagai layanan yang tersedia langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat sejak hari pertama pelaksanaan. Antusiasme warga terlihat dari tingginya aktivitas pelayanan, terutama pada layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres serta layanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil.

Pemkab Bogor berharap program pelayanan publik 100 jam nonstop ini dapat menjadi inovasi pelayanan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat transformasi birokrasi yang lebih modern dan responsif.

Selain mempermudah akses layanan, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat di era digital dan mobilitas tinggi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *