Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyerahan PSU Sentul City Sesuai Putusan PTUN Bandung

CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan PT Sentul City Tbk secara bertahap sesuai ketentuan hukum dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Komitmen tersebut disampaikan melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten Bogor menyusul pelaksanaan sidang pengawasan eksekusi Putusan PTUN Nomor 51/G/TF/2022/PTUN.BDG yang digelar di PTUN Bandung pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam persidangan itu, Pemerintah Kabupaten Bogor hadir secara langsung sebagai bentuk kepatuhan terhadap tahapan pengawasan eksekusi yang dipimpin Ketua PTUN Bandung. Kehadiran tersebut sekaligus menegaskan sikap kooperatif Pemkab Bogor dalam menjalankan putusan pengadilan.

Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum selaku kuasa Bupati Bogor menyampaikan bahwa pihaknya secara berkala telah menyerahkan laporan perkembangan pelaksanaan amar putusan beserta dokumen pendukung kepada PTUN Bandung.

Baca juga:  Festival Budaya Nusantara XVII 2026 di Bogor: Kolaborasi Pemkab dan Vokasi IPB Perkuat Kreativitas Generasi Muda

“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pelaksanaan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian disampaikan dalam keterangan pers usai persidangan.

Pemkab Bogor mengungkapkan, proses penyerahan PSU Sentul City saat ini masih menghadapi sejumlah kendala administratif. Salah satu hambatan utama berkaitan dengan pengajuan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor yang sebelumnya sempat dihapus oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga proses administrasi harus kembali diajukan.

Selain itu, dokumen pengajuan sertifikat dari pihak pengembang juga masih dalam tahap penyelesaian. Kondisi tersebut berdampak pada proses penyerahan PSU di 14 site plan kawasan Sentul City.

Baca juga:  Pemkab Bogor Perkuat Implementasi SAKIP, Targetkan Naik ke Kategori BB

Meski menghadapi hambatan administratif, Pemkab Bogor memastikan sebagian amar putusan telah dilaksanakan. Salah satu capaian yang telah direalisasikan yakni pengelolaan PSU di kawasan Taman Victoria yang kini telah memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor dengan luas mencapai 34.160 meter persegi.

Ketua PTUN Bandung dalam persidangan menyampaikan bahwa pelaksanaan putusan masih berada dalam tahap penyelesaian karena adanya proses administratif yang belum tuntas. Untuk mempercepat penyelesaian tersebut, PTUN Bandung akan mengirimkan surat kepada Kementerian PAN-RB dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari pembinaan administrasi pemerintahan.

PTUN Bandung juga memberikan tambahan waktu selama 21 hari kerja kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melanjutkan proses penyelesaian dan pelaporan perkembangan pelaksanaan putusan.

Baca juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kapolres Pantau Keberangkatan 115 Bus Buruh ke Monas pada May Day 2026

Menanggapi arahan tersebut, Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum selaku kuasa Bupati Bogor menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati seluruh petunjuk Ketua PTUN Bandung dan siap menjalankan tahapan eksekusi sesuai ketentuan serta pedoman Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pengawasan putusan PTUN.

Pemkab Bogor juga memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian hambatan administratif, termasuk proses sertifikasi dan kelengkapan dokumen pendukung penyerahan PSU Sentul City.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap proses penyerahan PSU dapat segera tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan tata kelola kawasan yang lebih baik bagi masyarakat serta seluruh pihak terkait di kawasan Sentul City.

Berita Terpopuler

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita 13 unit truk dan satu alat berat excavator dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi distribusi semen...

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kapolres Pantau Keberangkatan 115 Bus Buruh ke Monas pada May Day 2026

Cibinong, Bogor | detikNews — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor melakukan monitoring langsung keberangkatan 115 bus yang mengangkut ribuan pekerja menuju Monumen Nasional...

TP-PKK Kabupaten Bogor Raih Juara Favorit Pusaka Karya Nusantara 2026, Batik Lokal Curi Perhatian

TP-PKK Kabupaten Bogor berhasil mencuri perhatian nasional dengan meraih juara favorit dalam ajang Pusaka Pusat Karya Nusantara 2026. Penampilan batik khas Bogor dalam parade...

Kejati Kalbar Selamatkan Rp55 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Total Pemulihan Capai Rp170 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan progres signifikan dalam penanganan dugaan korupsi sektor pertambangan bauksit dengan menyelamatkan uang negara sebesar Rp55 miliar....

Bupati Bogor Tinjau Jalur Kunjungan Presiden Prabowo ke Universitas Pertahanan, Pastikan Keamanan dan Pimpin Jajaran Kehormatan

BABAKAN MADANG | detikNews – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung meninjau jalur kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Universitas Pertahanan Indonesia, Kamis...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Gelar Car Free Day di Tegar Beriman, Warga Antusias Ikuti CFD

CIBINONG, BOGOR | detikNews — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, turun langsung mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) bersama masyarakat di kawasan Tegar Beriman, Minggu...
Berita terbaru
Berita Terkait