SENTUL, BOGOR | detikNews – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kampus UNHAN Sentul tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kota Depok sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah penyalahgunaan obat di masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
Aksi nasional ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat edukasi, pengawasan, serta pencegahan penyalahgunaan OOT yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh gerakan nasional tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 6,1 juta jiwa memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
“Pemerintah Kabupaten Bogor sangat mendukung penuh kolaborasi BPOM bersama UNHAN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu demi menyelamatkan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penyalahgunaan OOT bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap ketahanan nasional.
Ia menyoroti tingginya kerentanan remaja terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang dapat memicu berbagai dampak sosial jika tidak ditangani secara serius sejak dini.
Menurut Taruna Ikrar, sejarah menunjukkan bahwa kehancuran sebuah bangsa tidak hanya berasal dari ancaman eksternal, tetapi juga akibat kerusakan internal, termasuk rusaknya generasi muda karena penyalahgunaan zat adiktif.
“Bangsa yang besar bisa runtuh jika generasinya lemah karena narkotika dan obat-obatan. Ini bukan hanya isu kesehatan, tapi juga isu ketahanan nasional,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Balai POM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi rencana aksi nasional yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, komunitas, hingga dunia usaha.
Program tersebut nantinya akan dilanjutkan melalui intervensi edukasi ke ribuan sekolah di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok melalui program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) secara berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi antara BPOM, UNHAN, dan pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan gerakan bersama yang masif, terstruktur, dan berkelanjutan dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan OOT.
“Tentunya dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan OOT,” imbuhnya.



