CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor terus memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintahan dengan melaksanakan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2026 terhadap sejumlah perangkat daerah dan rumah sakit umum daerah (RSUD).
Program audit ini menjadi langkah strategis Pemkab Bogor untuk memastikan sistem pemerintahan berbasis digital berjalan efektif, aman, terintegrasi, serta sesuai standar pengelolaan teknologi informasi yang telah ditetapkan.
Kegiatan audit TIK diawali melalui sosialisasi standar pengelolaan TIK kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor. Selanjutnya, tim audit melakukan visitasi lapangan ke 10 perangkat daerah yang berlangsung mulai 12 Mei hingga 4 Juni 2026.
Saat ini audit telah dilakukan di sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bapperida Kabupaten Bogor, serta rumah sakit daerah seperti RSUD Bhakti Pajajaran, RSUD Idham Chalid, dan RSUD Moh Noh Nur Leuwiliang.
Selain perangkat daerah, audit TIK juga akan diperluas ke tingkat kecamatan yang dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menjelaskan, audit TIK bertujuan untuk mengukur tingkat kesesuaian penerapan teknologi informasi di setiap perangkat daerah, mulai dari infrastruktur jaringan, aplikasi pelayanan, hingga tata kelola data pemerintahan.
Menurutnya, audit juga dilakukan untuk memastikan keamanan data pemerintah daerah tetap terjaga dan seluruh sistem yang digunakan telah memenuhi regulasi internal maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui audit TIK ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan kesadaran terkait pengelolaan TIK sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan yang baik, sistem pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, audit TIK menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan transformasi digital dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bogor.
Dengan audit tersebut, Pemkab Bogor berharap seluruh perangkat daerah mampu menerapkan pengelolaan teknologi informasi yang terstandar sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang modern, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.



