Tag: pelayanan publik modern

  • Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Pelayanan Publik Terlama

    Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Pelayanan Publik Terlama

    CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui program Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor. Program pelayanan tanpa henti tersebut sukses melayani ribuan warga selama lebih dari empat hari penuh.

    Piagam penghargaan MURI diterima langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, didampingi Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (22/5).

    Program inovatif tersebut diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.

    Selama pelaksanaan kegiatan, pelayanan publik tetap berjalan tanpa henti selama 100 jam, mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi karena layanan tetap tersedia hingga malam hari, menyesuaikan kebutuhan warga Kabupaten Bogor yang mayoritas bekerja di wilayah penyangga ibu kota.

    Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa keberhasilan meraih Rekor MURI bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat transformasi pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

    “Dari 100 jam ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kantor-kantor perizinan tidak bisa beroperasi sama dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota, banyak masyarakat yang baru bisa mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja,” ujar Rudy Susmanto.

    Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor perlu menghadirkan kebijakan baru terkait jam operasional pelayanan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan publik, khususnya pelayanan perizinan.

    Selain fokus pada pelayanan perizinan, Rudy juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan sebagai hak dasar masyarakat. Ia meminta dinas terkait lebih aktif melakukan jemput bola kepada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

    “Administrasi kependudukan mungkin terlihat sederhana dari KTP dan KK, tetapi itu menjadi pondasi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, baik pendidikan maupun bantuan sosial,” tegasnya.

    Rudy berharap momentum Hari Jadi Bogor ke-544 dan keberhasilan meraih Rekor MURI dapat menjadi semangat kebangkitan masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang lebih maju, aman, adil, dan makmur.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan bahwa kegiatan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam melibatkan 23 tenant pelayanan dari total 31 tenant yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.

    Tenant tersebut terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga unsur pendukung lainnya yang bersama-sama memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

    “Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, responsif, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat,” ujar Agus Ridho.

    Selama kegiatan berlangsung, rata-rata terdapat 169 petugas pelayanan yang bekerja setiap hari dalam tiga shift pelayanan. Dari total pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 6.210 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat dengan jumlah pendaftaran perizinan mencapai 574 permohonan.

    Tingginya antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang fleksibel, cepat, dan dekat dengan kebutuhan warga sangat dibutuhkan, terutama di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Bogor.

    Keberhasilan ini sekaligus memperkuat citra Kabupaten Bogor sebagai daerah yang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat modern.

  • Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop Resmi Dimulai di Kabupaten Bogor, Warga Kini Bisa Urus Dokumen Hingga Dini Hari

    Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop Resmi Dimulai di Kabupaten Bogor, Warga Kini Bisa Urus Dokumen Hingga Dini Hari

    Pemerintah Kabupaten Bogor resmi memulai program pelayanan publik 100 jam nonstop dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Program yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Bogor ini menghadirkan layanan administrasi dan perizinan selama 24 jam penuh mulai 18 hingga 22 Mei 2026, guna memberikan kemudahan dan fleksibilitas waktu bagi masyarakat.

    CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi memulai pelayanan publik 100 jam nonstop sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.

    Program inovatif tersebut mulai berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 dan akan berjalan selama lima hari penuh hingga 22 Mei 2026 di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Bogor, Cibinong.

    Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi, perizinan, hingga dokumen kependudukan selama 24 jam tanpa henti. Kebijakan tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih fleksibel, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

    Program pelayanan publik 100 jam nonstop ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang mendorong seluruh perangkat daerah menghadirkan layanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan warga.

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan program tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

    “Program ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Bogor ke-544. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih optimal dengan menambah jam operasional hingga 100 jam nonstop,” ujarnya.

    Menurut Agus Ridho, pelayanan tanpa henti tersebut dirancang untuk memberikan fleksibilitas waktu kepada masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengurus administrasi pada jam kerja normal.

    Dengan sistem pelayanan 24 jam, masyarakat kini dapat datang pada malam hari hingga dini hari untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada siang hari.

    “Ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Mereka tetap bisa mengakses layanan publik kapan saja selama program berlangsung,” jelasnya.

    Dalam pelaksanaannya, sebanyak 31 tenant layanan dari berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal ikut berpartisipasi. Mayoritas tenant membuka pelayanan penuh selama lima hari kegiatan, sementara beberapa layanan menyesuaikan operasional sesuai ketersediaan personel.

    Berbagai layanan yang tersedia langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat sejak hari pertama pelaksanaan. Antusiasme warga terlihat dari tingginya aktivitas pelayanan, terutama pada layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres serta layanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil.

    Pemkab Bogor berharap program pelayanan publik 100 jam nonstop ini dapat menjadi inovasi pelayanan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat transformasi birokrasi yang lebih modern dan responsif.

    Selain mempermudah akses layanan, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat di era digital dan mobilitas tinggi.