Cibinong, Bogor | detikNews – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memerangi peredaran narkotika. Bersama Polres Bogor dan Forkopimda, langkah tegas disiapkan, termasuk pemberian sanksi keras bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat narkoba.
Komitmen pemberantasan narkoba tersebut disampaikan Rudy Susmanto dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bogor di Cibinong, Rabu (13/5). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang melibatkan seluruh elemen pemerintah daerah.
Rudy menekankan, Pemkab Bogor tidak akan mentoleransi keterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang. ASN atau penyelenggara pemerintahan yang terbukti terlibat akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkoba. Jika ada ASN yang terbukti menggunakan narkotika, sanksi tegas akan diberikan,” tegas Rudy.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani peredaran narkotika. Satgas ini akan bekerja secara berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Rudy juga mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Ia menyebut, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Forkopimda yang digelar sekitar satu bulan sebelumnya.
“Ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja besar kita. Satgas akan terus bergerak untuk memberantas narkotika di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Meski bersikap tegas, Rudy memastikan bahwa pemerintah tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Proses hukum akan tetap dihormati, namun proses kepegawaian melalui BKPSDM akan berjalan paralel sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah.
Dalam pengungkapan tersebut, Rudy mengungkap adanya satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi menggunakan narkotika. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan berhenti pada satu kasus dan akan terus memperkuat pengawasan internal.
“Kalau ditemukan lagi, sanksinya akan lebih tegas,” katanya.
Rudy juga menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memerangi narkoba, mengingat Kabupaten Bogor merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
“Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap 113 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Mei 2026, dengan total 155 tersangka.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba bersama dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba maupun peredaran obat keras tertentu di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Kapolres juga menyoroti maraknya penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, seperti tawuran dan gangguan keamanan.



