close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27 C
Jakarta
Sunday, May 3, 2026

Kejari Banjarmasin Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Sewa Server Disdik, Total Jadi 3 Orang

Banjarmasin | detikNews — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek sewa server di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dengan menetapkan dua tersangka baru. Penetapan ini memperluas perkara yang melibatkan anggaran miliaran rupiah untuk kebutuhan teknologi pendidikan tingkat Sekolah Dasar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah. Terbaru, tim penyidik menetapkan dua orang tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kegiatan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Baca juga:  Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Instalasi Komunikasi Desa Muba

Penetapan kedua tersangka yang masing-masing berinisial N dan IQI dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka tertanggal 27 April 2026. Langkah ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya, setelah penyidik lebih dulu menetapkan satu tersangka lain berinisial TAN dari pihak penyedia pada 23 April 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin, Ardian Junaedi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup terkait keterlibatan keduanya dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Menurutnya, kedua tersangka memiliki peran penting dalam pelaksanaan kegiatan. Tersangka N diketahui menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sementara IQI berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga:  Kejati Kalbar Selamatkan Rp55 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Total Pemulihan Capai Rp170 Miliar

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, tim Kejari juga telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian di tahap selanjutnya.

Proyek sewa server, aplikasi, dan jaringan ini sendiri berlangsung dalam rentang Tahun Anggaran 2021 hingga 2024. Kegiatan tersebut diketahui memiliki pagu anggaran sekitar Rp6,5 miliar, dengan realisasi mencapai Rp5,42 miliar.

Baca juga:  JPU Kejati Sulsel Dakwa Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaksa Gadungan di Makassar

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto sejumlah pasal dalam KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan pasal subsidair yakni Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Banjarmasin menegaskan akan terus mendalami perkara ini secara profesional dan transparan. Penegak hukum juga berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terpopuler

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kapolres Pantau Keberangkatan 115 Bus Buruh ke Monas pada May Day 2026

Cibinong, Bogor | detikNews — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor melakukan monitoring langsung keberangkatan 115 bus yang mengangkut ribuan pekerja menuju Monumen Nasional...

TP-PKK Kabupaten Bogor Raih Juara Favorit Pusaka Karya Nusantara 2026, Batik Lokal Curi Perhatian

TP-PKK Kabupaten Bogor berhasil mencuri perhatian nasional dengan meraih juara favorit dalam ajang Pusaka Pusat Karya Nusantara 2026. Penampilan batik khas Bogor dalam parade...

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita 13 unit truk dan satu alat berat excavator dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi distribusi semen...

Kejati Kalbar Selamatkan Rp55 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Total Pemulihan Capai Rp170 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan progres signifikan dalam penanganan dugaan korupsi sektor pertambangan bauksit dengan menyelamatkan uang negara sebesar Rp55 miliar....

Bupati Bogor Tinjau Jalur Kunjungan Presiden Prabowo ke Universitas Pertahanan, Pastikan Keamanan dan Pimpin Jajaran Kehormatan

BABAKAN MADANG | detikNews – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung meninjau jalur kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Universitas Pertahanan Indonesia, Kamis...

DPO Kasus Asusila Ode Usman Ditangkap di Buru, Sembunyi di Rumah Saudara

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru berhasil mengamankan buronan kasus asusila, Ode Usman, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Maluku...
Berita terbaru
Berita Terkait