Pemkab Bogor Klarifikasi Isu Pembangkangan Hukum, Tegaskan Hormati PTUN Bandung

CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menghormati dan melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, sekaligus membantah tegas tuduhan pembangkangan hukum yang diarahkan kepada Bupati Bogor dalam sengketa kawasan Sentul City.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum selaku kuasa hukum Bupati Bogor memastikan bahwa informasi yang menyebut adanya pembangkangan hukum tidak benar dan perlu diluruskan kepada publik.

Putusan yang dimaksud adalah perkara sengketa antara Herman Boenardy dan pihak terkait melawan Bupati Bogor serta PT Sentul City Tbk, sebagaimana tertuang dalam Putusan PTUN Bandung Nomor: 51/G/TF/2022/PTUN.BDG tertanggal 15 November 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:  Bupati Bogor Soroti Lemahnya Diseminasi Informasi Pemerintah di Media Sosial

Dalam amar putusan tersebut, Bupati Bogor selaku tergugat diwajibkan melakukan tindakan pemerintahan berupa pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada site plan Taman Victoria. Area tersebut telah memiliki Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor dengan luas mencapai 34.160 meter persegi.

Tak hanya itu, putusan juga mengamanatkan pembinaan dan pengawasan terhadap penyerahan PSU di sejumlah kawasan perumahan di Sentul City. Kawasan tersebut meliputi Bukit Golf Hijau, Mediterania 1 dan 2, Bukit Hijau, New Hilltop, Green Valley, Mediterania Golf Hill, hingga Taman Venesia dan Taman Pasadena.

Selain itu, sejumlah kawasan lain seperti Taman Sakura, Sierra Madre, Casablanca, Taman Andalusia, Taman Equator, Alpensia, Taman Legian, hingga Bali Hill juga termasuk dalam objek pembinaan dan pengawasan sesuai amar putusan.

Baca juga:  Kabupaten Bogor Meriahkan Kirab Budaya Tatar Sunda di Bandung, Rudy Susmanto Tegaskan Semangat Persaudaraan

Terkait pelaksanaan eksekusi putusan, Ketua PTUN Bandung sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bogor pada 7 April 2026. Namun, karena relaas atau surat panggilan resmi belum diterima, kehadiran tidak dapat dipenuhi secara administratif.

Pemanggilan kembali dilakukan pada 14 April 2026, dan pada kesempatan tersebut Bupati Bogor melalui kuasa hukumnya telah hadir serta memberikan keterangan resmi di PTUN Bandung.

Dalam sidang tersebut, Ketua PTUN Bandung juga meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Bogor kembali hadir pada persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada 20 Mei 2026 dengan membawa dokumen terkait pelaksanaan eksekusi putusan.

Baca juga:  Bupati Bogor Tinjau Jalur Kunjungan Presiden Prabowo ke Universitas Pertahanan, Pastikan Keamanan dan Pimpin Jajaran Kehormatan

Pemkab Bogor menegaskan bahwa berbagai langkah konkret telah dilakukan untuk melaksanakan putusan tersebut. Salah satunya adalah pengelolaan PSU di kawasan Taman Victoria sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pembinaan dan pengawasan penyerahan PSU di kawasan Sentul City juga telah berjalan, dengan fokus awal pada 14 site plan sebagaimana diatur dalam putusan pengadilan.

Seluruh perkembangan dan progres pelaksanaan putusan tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi dalam sidang lanjutan di PTUN Bandung pada 20 Mei 2026, sesuai arahan dari majelis hakim.

Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan tetap berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan menjalankan setiap kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terpopuler

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita 13 unit truk dan satu alat berat excavator dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi distribusi semen...

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kapolres Pantau Keberangkatan 115 Bus Buruh ke Monas pada May Day 2026

Cibinong, Bogor | detikNews — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor melakukan monitoring langsung keberangkatan 115 bus yang mengangkut ribuan pekerja menuju Monumen Nasional...

TP-PKK Kabupaten Bogor Raih Juara Favorit Pusaka Karya Nusantara 2026, Batik Lokal Curi Perhatian

TP-PKK Kabupaten Bogor berhasil mencuri perhatian nasional dengan meraih juara favorit dalam ajang Pusaka Pusat Karya Nusantara 2026. Penampilan batik khas Bogor dalam parade...

Kejati Kalbar Selamatkan Rp55 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Total Pemulihan Capai Rp170 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menunjukkan progres signifikan dalam penanganan dugaan korupsi sektor pertambangan bauksit dengan menyelamatkan uang negara sebesar Rp55 miliar....

Bupati Bogor Tinjau Jalur Kunjungan Presiden Prabowo ke Universitas Pertahanan, Pastikan Keamanan dan Pimpin Jajaran Kehormatan

BABAKAN MADANG | detikNews – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung meninjau jalur kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Universitas Pertahanan Indonesia, Kamis...

DPO Kasus Asusila Ode Usman Ditangkap di Buru, Sembunyi di Rumah Saudara

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru berhasil mengamankan buronan kasus asusila, Ode Usman, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Maluku...
Berita terbaru
Berita Terkait