Pemerintah Kabupaten Bogor resmi meluncurkan program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai upaya memperkuat transparansi dan memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan masyarakat sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bogor.
CIBINONG, Bogor | VOA Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meluncurkan program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai langkah strategis memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di wilayah Kabupaten Bogor.
Peluncuran program tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (21/5), dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait penyaluran bantuan sosial.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH Kabupaten Bogor, para Ketua Tim Pendamping PKH Kecamatan, hingga Ketua Apdesi Kabupaten Bogor.
Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya menghadirkan berbagai program strategis, termasuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Ajat Rochmat Jatnika dalam sambutannya.
Menurutnya, pemasangan stiker labelisasi pada rumah penerima bantuan sosial diharapkan dapat mempermudah proses identifikasi penerima manfaat sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat.
Meski demikian, Ajat menegaskan bahwa program labelisasi KPM bansos tersebut bukan bertujuan memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat.
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan setiap bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
Selain itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk mengawal pelaksanaan labelisasi dengan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan tetap menjunjung martabat masyarakat penerima bantuan.
“Pelaksanaan program harus dilakukan tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan penerima manfaat,” tegas Ajat.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menilai keterlibatan tokoh masyarakat dan seluruh pilar sosial di wilayah sangat penting agar proses pendataan dan pemasangan label berjalan tertib, akurat, dan sesuai sasaran.
Ajat turut menyampaikan pesan Bupati Bogor bahwa bantuan sosial bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian masyarakat.
“Hari ini menerima bantuan, insya Allah esok menjadi keluarga yang mandiri, bahkan mampu membantu sesama,” ungkapnya.
Melalui program labelisasi KPM bantuan sosial ini, Pemkab Bogor berharap penyaluran bansos menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang.



