CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan inovasi digital melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Melalui integrasi ini, ribuan data arsip kini dapat diakses masyarakat secara cepat, transparan, dan terpusat dalam satu ekosistem digital.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus mendorong transformasi tata kelola kearsipan berbasis digital. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah implementasi SIKN dan JIKN sebagai bagian dari penguatan layanan informasi publik.
Mewakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan, Deffy Ariany menegaskan bahwa implementasi SIKN–JIKN bukan sekadar perubahan sistem, tetapi menjadi lompatan besar dalam menghadirkan layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
“Melalui SIKN–JIKN, kami ingin memastikan arsip tidak lagi tersimpan pasif, tetapi hadir aktif di tengah masyarakat sebagai sumber informasi yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya,” ujar Deffy.
Ia menjelaskan, hingga 30 April 2026, Pemkab Bogor telah menghimpun sebanyak 13.363 data arsip ke dalam sistem tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.466 item merupakan khazanah arsip terkait Stadion Pakansari yang telah dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Menurut Deffy, capaian tersebut menjadi bukti bahwa inovasi di bidang kearsipan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik.
“Arsip adalah memori kolektif bangsa. Ketika arsip terbuka dan mudah diakses, maka pengetahuan, sejarah, dan identitas daerah ikut hidup dan berkembang,” tegasnya.
SIKN sendiri berfungsi sebagai sistem nasional untuk menghimpun dan mengintegrasikan data kearsipan antarinstansi pemerintah. Sementara itu, JIKN hadir sebagai portal layanan publik yang memungkinkan masyarakat mengakses arsip secara daring dengan mudah dan cepat.
Melalui integrasi ini, arsip tidak lagi hanya menjadi dokumen administratif, tetapi berkembang menjadi sumber informasi publik yang autentik dan terpercaya, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.
Program SIKN–JIKN juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendukung penguatan e-government dan keterbukaan informasi publik. Tujuan utamanya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi kearsipan secara lengkap, cepat, tepat, dan terjangkau.
“Kami tidak hanya membangun sistem, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Dengan akses arsip yang terbuka, masyarakat dapat memahami dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” tambah Deffy.
Masyarakat dapat mengakses layanan arsip digital tersebut melalui portal resmi JIKN di https://jikn.anri.go.id.
Implementasi inovasi ini juga diperkuat oleh berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Peraturan Bupati Bogor Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip, serta petunjuk teknis dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor.
Ke depan, Pemkab Bogor diharapkan terus meningkatkan kontribusi dalam penyediaan informasi kearsipan sekaligus memperkuat peran arsip sebagai sumber pengetahuan, identitas daerah, dan bagian penting dari memori kolektif bangsa.



