Tag: detiknews bogor

Portal Media Siber detikNews Menyajikan Berita Terkini, Breaking News, Kabar Terbaru Hari Ini, News, Hukum, Politik, Kriminal, Kuliner, Pendidikan, Budaya, Selebriti, Crypto, Kuliner, Musik Daerah, Opini, Ekonomi, Pilkada, Teknologi, Wisata, Peristiwa, Nasional, Internasional dan LIputan Khusus

  • Rapat Paripurna DPRD Bogor Soroti Perlindungan Masyarakat Adat dan Evaluasi LKPJ 2025

    Rapat Paripurna DPRD Bogor Soroti Perlindungan Masyarakat Adat dan Evaluasi LKPJ 2025

    CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari penguatan arah pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang menandai penguatan arah kebijakan pembangunan daerah.

    Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Rabu (6/5) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Jaro Ade, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.

    Dalam keterangannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa rapat paripurna membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan prakarsa DPRD tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, penetapan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025–2026.

    “Seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Rudy.

    Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan representasi aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPRD, mencakup berbagai sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia.

    Selain itu, Rudy juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD yang mengusulkan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

    Menurutnya, keberagaman budaya di Kabupaten Bogor merupakan aset penting yang harus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan secara berkelanjutan.

    “Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini menjadi kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada peran pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

    “Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegas Rudy.

    Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah secara optimal.

    Dengan dorongan terhadap Perda perlindungan masyarakat adat, diharapkan Kabupaten Bogor mampu menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif, berkeadilan, serta mampu menjaga identitas budaya lokal di tengah arus pembangunan.

  • Pemkab Bogor Perkuat Akses Arsip Digital Lewat SIKN–JIKN, 13 Ribu Data Kearsipan Terintegrasi

    Pemkab Bogor Perkuat Akses Arsip Digital Lewat SIKN–JIKN, 13 Ribu Data Kearsipan Terintegrasi

    CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan inovasi digital melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Melalui integrasi ini, ribuan data arsip kini dapat diakses masyarakat secara cepat, transparan, dan terpusat dalam satu ekosistem digital.

    Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus mendorong transformasi tata kelola kearsipan berbasis digital. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah implementasi SIKN dan JIKN sebagai bagian dari penguatan layanan informasi publik.

    Mewakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan, Deffy Ariany menegaskan bahwa implementasi SIKN–JIKN bukan sekadar perubahan sistem, tetapi menjadi lompatan besar dalam menghadirkan layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

    “Melalui SIKN–JIKN, kami ingin memastikan arsip tidak lagi tersimpan pasif, tetapi hadir aktif di tengah masyarakat sebagai sumber informasi yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya,” ujar Deffy.

    Ia menjelaskan, hingga 30 April 2026, Pemkab Bogor telah menghimpun sebanyak 13.363 data arsip ke dalam sistem tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.466 item merupakan khazanah arsip terkait Stadion Pakansari yang telah dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

    Menurut Deffy, capaian tersebut menjadi bukti bahwa inovasi di bidang kearsipan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik.

    “Arsip adalah memori kolektif bangsa. Ketika arsip terbuka dan mudah diakses, maka pengetahuan, sejarah, dan identitas daerah ikut hidup dan berkembang,” tegasnya.

    SIKN sendiri berfungsi sebagai sistem nasional untuk menghimpun dan mengintegrasikan data kearsipan antarinstansi pemerintah. Sementara itu, JIKN hadir sebagai portal layanan publik yang memungkinkan masyarakat mengakses arsip secara daring dengan mudah dan cepat.

    Melalui integrasi ini, arsip tidak lagi hanya menjadi dokumen administratif, tetapi berkembang menjadi sumber informasi publik yang autentik dan terpercaya, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintahan.

    Program SIKN–JIKN juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendukung penguatan e-government dan keterbukaan informasi publik. Tujuan utamanya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi kearsipan secara lengkap, cepat, tepat, dan terjangkau.

    “Kami tidak hanya membangun sistem, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Dengan akses arsip yang terbuka, masyarakat dapat memahami dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” tambah Deffy.

    Masyarakat dapat mengakses layanan arsip digital tersebut melalui portal resmi JIKN di https://jikn.anri.go.id.

    Implementasi inovasi ini juga diperkuat oleh berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Peraturan Bupati Bogor Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip, serta petunjuk teknis dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor.

    Ke depan, Pemkab Bogor diharapkan terus meningkatkan kontribusi dalam penyediaan informasi kearsipan sekaligus memperkuat peran arsip sebagai sumber pengetahuan, identitas daerah, dan bagian penting dari memori kolektif bangsa.