Identitas Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar SMP Telah Diketahui oleh Polisi

Identitas Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar SMP Telah Diketahui oleh Polisi

Jakarta | detik News – Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku yang melakukan penyiraman air keras di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., penyelidikan kasus ini telah mencapai tahap akhir dan tindakan penegakan hukum akan segera dilakukan.

“Penyelidikan kami sudah mencapai titik fokus, dan kami memiliki informasi mengenai identitas pelaku. Kami akan segera mengambil langkah hukum terkait peristiwa tragis penyiraman air keras ini,” ujar Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan pada Jumat (25/8/23).

Baca juga:  Diduga Karena Adanya Korsleting Listrik Saat Mengisi BBM, Sebuah Motor Terbakar dan Menghanguskan Satu Unit Mesin Pengisian BBM SPBU Gunung Sindur Bogor

Dalam perkembangan terbaru, diketahui bahwa para pelaku adalah sekelompok pelajar. Meskipun demikian, masih belum pasti berapa banyak pelaku yang terlibat dalam insiden penyiraman air keras yang mengakibatkan empat siswa SMPN 120 mengalami luka-luka.

Sementara itu, jumlah korban yang menderita luka akibat insiden penyiraman air keras ini telah mencapai empat orang. Para korban merupakan teman sekelas yang mengaku tidak mengenali pelaku.

Baca juga:  Forum Komunikasi Masyarakat Peusangan Raya Kota Lhokseumawe Dikukuhkan

“Para korban tidak memiliki pengetahuan tentang identitas pelaku. Bahkan, ketika disiram, mereka tidak mampu mengenali siapa pelaku di balik perbuatan keji tersebut. Kejadian ini seolah-olah dilakukan oleh seseorang yang datang dengan kendaraan truk atau kendaraan bak terbuka, lalu menyiramkan cairan berbahaya tersebut dari bawah kendaraan,” terangnya.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik peristiwa mengerikan ini dan mengajukan tindakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Diharapkan dengan kerja keras aparat penegak hukum, keadilan akan segera ditegakkan bagi para korban dan pelaku akan menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (lh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *