Polda Metro Jaya Sukses Mengamankan 70 Senjata dan Mengidentifikasi 10 Tersangka

Polda Metro Jaya Sukses Mengamankan 70 Senjata dan Mengidentifikasi 10 Tersangka

Jakarta | detik News Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengidentifikasi sepuluh individu sebagai tersangka utama dalam kasus peredaran senjata api ilegal. Di bawah kepemimpinan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., telah berhasil mengamankan total 70 senjata api berbagai jenis sepanjang periode Juni-Agustus 2023. Tim penyelidikan masih aktif mengembangkan jejarang peredaran ini di luar Pulau Jawa, pada Jumat (25/8/23).

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa proses pengembangan kasus masih berlangsung dengan tim yang dipimpin oleh Dirkrimum terus bekerja untuk mengungkap fakta lebih lanjut. Sebagian informasi masih dijaga kerahasiaannya untuk memastikan penangkapan pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.

Baca juga:  Berwisata ke Pantai Ciantir Bayah Lebak Banten, Seorang Pelajar Hilang Terseret Arus Ombak

Karyoto menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada anggota TNI AD yang terlibat dalam aktivitas jual beli senjata api ilegal tersebut, menghilangkan spekulasi seputar keterlibatan anggota militer dalam kasus ini.

Di samping itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dari total 70 senjata api ilegal yang disita, sebagian merupakan hasil operasi bersama dengan Puspom TNI Angkatan Darat (AD). Sementara sejumlah lainnya merupakan hasil pengembangan dari kasus jual beli senjata ilegal melalui platform e-commerce.

Baca juga:  Kesbangpol Pemalang Menghadiri Acara Road Show Kebangsaan yang Digelar Oleh Ganissa di Pantai Widuri

Dalam kasus yang melibatkan penyalahgunaan nama TNI dan Kemenhan, para tersangka adalah warga sipil. Mereka telah menggunakan identitas palsu dan dokumen palsu, termasuk kartu anggota dan kartu identitas lainnya yang mengatasnamakan pejabat AD dan Kementerian Pertahanan. Kombes. Pol. Hengki menegaskan hal ini.

Dari para pelaku yang telah diidentifikasi, Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap bahwa mereka terlibat dalam jual beli senjata api pabrikan dan modifikasi, dengan total 26 senjata api yang berhasil disita.

Baca juga:  Pemasaran Media Sosial Di Pariaman Penting

Terlepas dari keterlibatan dalam jaringan ilegal ini, semua tersangka juga terlibat dalam pelatihan militer yang serupa, meskipun mereka bukan bagian dari kalangan militer formal.

Kombes. Pol. Hengki Haryadi menekankan bahwa kolaborasi antara Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Puspom TNI Angkatan Darat terus berlanjut. Kolaborasi ini bertujuan untuk melanjutkan penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang telah memanfaatkan nama institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan secara tidak sah. (lh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *