Jakarta | detik News – Polda Metro Jaya Telusuri Kasus Penipuan Melalui Aplikasi Kencan Seperti di “The Tinder Swindler”
Polda Metro Jaya saat ini tengah menginvestigasi dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi melalui aplikasi kencan, mirip dengan situasi yang dihadirkan dalam film “The Tinder Swindler”.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah menerima laporan dari dua korban yang berbeda. Kedua korban ini mengaku telah tertipu setelah menggunakan aplikasi kencan pada tahun ini.
“Kami masih dalam proses penyelidikan, aduan dari kedua korban telah kami terima dan tim penyelidik dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah melakukan rangkaian upaya untuk mengungkap kasus ini,” ucap Kombes. Pol. Ade Safri kepada para wartawan pada Selasa (22/8/23).
Lebih lanjut, Kombes. Pol. Ade Safri menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban dan tersangka pertama kali berinteraksi melalui aplikasi kencan. Melalui proses tersebut, keduanya menjalin komunikasi yang intens dan akrab, yang akhirnya berujung pada penipuan akibat manipulasi yang dilakukan oleh pelaku.
“Terlebih lagi, korban menjadi terpikat oleh janji-janji dan kata-kata manis, yang kemudian mengakibatkan mereka menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Modus operandi ini melibatkan iming-iming dan manipulasi yang membuat korban yakin untuk menyerahkan sejumlah uang dengan harapan mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan oleh pelaku,” paparnya.
Kombes. Pol. Ade Safri juga menekankan bahwa pola penipuan yang dilakukan pelaku memiliki kesamaan dengan kasus-kasus penipuan umumnya. Dampak finansial pada korban pun tidak sedikit, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Kasus ini adalah kasus penipuan murni, dengan beragam metode yang digunakan untuk mempengaruhi korbannya. Salah satu diantaranya adalah pendekatan mendalam terhadap korban, diikuti dengan rayuan dan iming-iming, baru kemudian dilakukan tindakan penipuan yang direncanakan. Diperkirakan kerugian finansial yang ditimbulkan korban masih mencapai ratusan juta rupiah,” terang Kombes. Pol. Ade Safri. (lh)