Lhoksukon | detikNews – Ketua DPD KNPI Aceh Utara Hidayat Thaib menanggapi dengan cepat terkait berita yang beredar dengan judul ‘KNPI Aceh Utara Desak DKPP Segerakan Sidang Etik Komisioner KIP Aceh Utara’, yang dimuat pada 26 Januari 2023 oleh salah satu media online.
Sebagaimana diberitakan di ApaBisa.id, Rizki Aloy mengaku pengurus DPD KNPI Aceh Utara meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar melakukan Sidang Etik kepada Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara atas dugaan kecurangan pada rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Atas kejadian tersebut, selaku Ketua DPD KNPI Aceh Utara, Hidayat Taib merasa kesal. Ia mengatakan, akan memberi sanksi tegas dan menegur Rizki Aloy atas ulahnya yang berani mencatut nama organisasi tanpa izin dan sepengetahuannya.
Hal ini di ungkapkan oleh Hidayat Thaib saat menghubungi media ini Kamis malam (26/01/2023).
Ia dengan tegas mengatakan, tidak pernah memberikan izin dan membahas soal itu kepada siapapun, termasuk salah satu Pengurusnya di KNPI Aceh Utara yang disebut Rizki Aloy di salah satu media online itu.
“Kita tidak pernah membahas dan ikut campur masalah ini, dan statment ini jelas merupakan spontan dari Rizki Aloy yang sama sekali tidak kami ketahui”, terangnya.
Lebih lanjut Hidayat menerangkan, bahwa Rizki Aloy itu merupakan pengurus tidak aktif, dan DPD KNPI Aceh Utara saat ini sedang fokus pada persiapan Rapimda dan Musda.
“Ini sudah sangat melangkahi, dengan tegas akan kita tegur dan diberikan sanksi sesuai dengan AD/ART organisasi KNPI ini,” tegasnya.(Murhaban)