Penyerahan Anggota KKB Wilayah Yahukimo dan Barang Bukti Kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Wamena) Dilakukan oleh Pihak Kepolisian

Penyerahan Anggota KKB Wilayah Yahukimo dan Barang Bukti Kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Wamena) Dilakukan oleh Pihak Kepolisian

Jayapura | detik News Kepolisian Resor Yahukimo bekerjasama dengan Satgas Ops Damai Cartenz-2023 telah berhasil menyelesaikan penyerahan anggota dan pendukung Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) beserta barang bukti dari fase kedua penanganan situasi ini kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena pada hari Sabtu (26/8/23).

Para individu yang terlibat dalam kasus ini diangkut menggunakan pesawat Hercules dari Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena pada hari Kamis (24/8/23) yang lalu.

Baca juga:  Polisi: "Pembunuh Dosen UIN Sudah Ditangkap"

Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K, M.H., yang menjabat sebagai Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, menjelaskan bahwa para tersangka yang telah diserahkan merupakan anggota dan pendukung KKB yang beroperasi di Wilayah Yahukimo.

Individu yang diidentifikasi sebagai tersangka adalah EDISON SOBOLIM (Dikenal juga sebagai EXSOB), JEKSON SOBOLIM (Juga dikenal sebagai JEKSON), NINDO MOHI, serta AMRIN JAMALUDIN (Biasa dipanggil ANDRE). Mereka terlibat dalam kasus pembunuhan, serangan dengan senjata tajam, dan penembakan yang telah terungkap dan dilakukan oleh mereka.

Baca juga:  Polisi Kembali Gagalkan Balap Liar di Pejagoan Kebumen

Kombes Faizal juga menambahkan bahwa para tersangka ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Wamena) karena berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Faktor ini mengindikasikan bahwa proses penyelidikan serta akumulasi bukti telah dilakukan secara memadai, sehingga dapat meneruskan langkah ke tahap penuntutan. (lh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *