Diduga Lakukan KDRT, Oknum Pengacara Dipolisikan

Diduga Lakukan KDRT, Oknum Pengacara Dipolisikan

Halsel | DetikNews – Diduga lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), oknum Pengacara berinsial BJS dilaporkan istri sah nya Anita Lontolawa ke Polres Halsel.

Perempuan warga Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan tersebut,  mendatangi SPKT pada Sabtu (28/1/2023) pukul 11:30 Wit malam guna mengadukan perbuatan suaminya.

BJS dilaporkan Anita atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STPLP/12/1/2022/SPK.

Informasi yang berhasil dihimpun detikNews.org, kejadian dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan BJS tersebut, terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan pada Sabtu pukul 02:30 WIT.

Baca juga:  Polda Jambi Ungkap Jaringan Penipuan Online, 8 Tersangka Terjaring

“Tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap saya itu, sudah berulang-ulang dan pada saat tadi malam saya ketemu dengan suami saya di rumah kontrakan temannya. Niat saya untuk memanggil dia pulang ke rumah tetapi, suami saya tidak mau langsung pukul saya sehingga wajah saya babak belur,” ucap Anita menjelaskan kejadian KDRT yang dialaminya.

Baca juga:  Arena Judi Brahrang Di Jalan Rukam Meresahkan Masyarakat

Karna sudah tidak tahan dengan perbuatan KDRT fisik yang dialaminya itu, korban yang tidak menerima, mendatangi Kantor Polres Halsel guna melaporkan kejadian tersebut, dan meminta agar dilakukan proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kejadin tersebut Pada malam hari pukul 02.30 Shubuh, saya sudah tidak sanggup untuk menerimanya lagi karna kelakuan tersebut itu sudah berulang-ulang. Saya sebagai istri sah BJS meminta kepada pihak yang terkait dalam hal ini Polres Halsel, agar menangkap dan menahan yang bersangkutan”, pintanya.

Baca juga:  Kapolres Bogor Pimpin Patroli Gabungan Wilayah Bogor Ciptakan Suasana Kondusif

Lebih lanjut, Anita Lontolawa menyebut, tak hanya tindakan fisik yang dialaminya beberapa waktu terakhir ini, BJS pun sudah tidak memberikan nafkah kepada istrinya itu selama 3 bulan terkahir.

“Sampai sekarang suami saya itu, sudah tinggalkan saya dan tidak nafkahi saya selama 3 bulan lebih”, pungkasnya.(Wan/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *