Datangi Kantor Diskominfo Kabupaten Bogor, PWRI Bogor Raya Pertanyakan Anggaran Publikasi Yang Diduga Terkorupsi

Datangi Kantor Diskominfo Kabupaten Bogor, PWRI Bogor Raya Pertanyakan Anggaran Publikasi Yang Diduga Terkorupsi

Bogor | detikNews – Dugaan adanya indikasi kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor untuk Anggaran Publikasi salah satu media, yakni Harian Umum Rakyat Bogor sebesar Rp.3 miliar, yang telah dilaporkan Aliansi Pemuda Peduli Bogor (APPB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, telah menjadi sorotan serius dikalangan Jurnalis Kota Bogor.

Atas kejadian tersebut, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya yang dipimpin Rohmat Selamat, SH.M.Kn mengambil sikap, dengan mengkonfirmasi langsung ke Kantor Diskominfo Kabupaten Bogor yang berada dibilangan Jalan Tegar Beriman Cibinong, Kota Bogor.

Baca juga:  Penculikan Pelajar di Gunung Sindur Bogor, Kapolsek Gunung Sindur : Hoax Tidak Benar Issue Itu..!!

Di ruang Media Center Diskominfo Kabupaten Bogor, awak media yang bernaung di PWRI Bogor Raya diterima oleh Iwan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP).

Kepada jajaran PWRI Bogor Raya Diskominfo Kabupaten Bogor yang diwakili Iwan menuturkan, bahwa dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) sedang cuti dikarenakan menghadiri pelantikan anaknya yang telah menjadi Angkatan Laut, begitu pun Sekretaris Dinas (Sekdis) yang tidak juga bisa ditemui karena sedang rapat di Inspektorat.

“Jadi pertanyaan dari teman-teman media, yang saya ketahui, ya saya jawab”, ucap Iwan, Senin 9/1/2023.

Baca juga:  Sikapi Tegas Atas Dilaporkannya Diskominfo Kabupaten Bogor ke Kejati Jawa Barat, Rohmat Selamat : Segera Proses, Karena Semua Sama di Mata Hukum

“Tapi bila tidak bisa saya jawab, akan dikoordinasikan kepada Pimpinan (Kadis,red)”, ungkapnya.

Iwan mengaku tidak mengetahui terkait adanya dugaan Tipikor pada Anggaran Publikasi untuk media Harian Umum Rakyat Bogor yang nilainya cukup fantastis sebesar Rp3 miliar.

“Bulan Maret 2022 saya baru masuk di Diskominfo Kabupaten Bogor. Mungkin nanti saya akan kroscek dahulu”, dalihnya.

Sementara itu, Rohmat Selamat, SH., M.Kn selaku Ketua PWRI Bogor Raya mengaku kecewa atas jawaban yang didapat dari Diskominfo yang diwakili Iwan selaku Kabid PIKP.

Kepada media, Rohmat Selamat.SH.M.Kn, mengatakan, bahwa konfirmasi yang dilakukannya ke Diskominfo Kabupaten Bogor tidak ada hasil jawaban yang terang terkait Anggaran 3 Milliar tersebut.

Baca juga:  Ditreskrimum Polda Jatim Gulung Sekawanan Rampok Rumdin Walikota Blitar

“Tadi kami (PWRI Bogor Raya) Walk Out, karena jawaban dari Kabid tidak memuaskan”, ucap Ketua PWRI Bogor Raya.

Lebih lanjut Rohmat Selamat, SH.M.Kn, menyebut, bahwa sebelum Walk Out, Kabid PIKP menjanjikan pada hari Jumat 13 Januari 2023 mendatang, akan memberikan kabar selanjutnya untuk konfirmasi langsung ke Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor.

“Intinya PWRI Bogor Raya mendukung penuh yang dilakukan APPB, dan mendesak Kejati Jabar untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut”, pungkas Ketua PWRI Bogor Raya.(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *