Anies Baswedan Mendorong Perubahan Pasal Karet dalam UU ITE Demi Kebebasan Berekspresi

Anies Baswedan Mendorong Perubahan Pasal Karet dalam UU ITE Demi Kebebasan Berekspresi

Jakarta | detik News – Anies Baswedan, Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), telah berbicara mengenai isu UU ITE yang membatasi kebebasan berpendapat dan mengkritik. Anies berpendapat bahwa pasal-pasal kontroversial dalam UU ITE tersebut seharusnya direvisi atau dihapus karena dianggap merepotkan.

Dalam acara yang bertajuk ‘Titip Harapan, Milenial Menyampaikan Anies Mengerjakan’, yang diadakan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu, 19 Agustus 2023, Anies menyampaikan pandangannya. “Menurut saya, tak perlu ada aturan yang melarang kritik. Bahkan, pasal-pasal yang seperti karet dalam UU ITE seharusnya direvisi atau bahkan dihilangkan karena telah menjadi suatu kerepotan,” ujar Anies.

Baca juga:  Sehari Pasca Dilantik Sebagai Sekda Pemalang, Slamet Masduki Kena OTT KPK

Anies menekankan bahwa pasal-pasal karet tersebut bisa membuat masyarakat merasa takut untuk menyampaikan pendapatnya. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa pasal-pasal tersebut harus dihapuskan agar kebebasan berekspresi tetap terjaga.

“Banyak dari kita yang pernah mengalami masalah dengan pelayanan publik yang buruk. Ironisnya, ketika kita melaporkan masalah tersebut, kita malah yang dilaporkan. Begitu kita berbagi cerita di masyarakat, kita dilaporkan,” ungkapnya.

“Tidak hanya dalam hal pemerintahan, tetapi juga dalam hal layanan publik seperti bengkel. Terkadang, kita mendapatkan pelayanan yang buruk dari bengkel, dan ketika kita menceritakannya di media sosial, apakah hal tersebut bisa menjadi masalah hukum? Bisa saja. Itulah sebabnya pasal-pasal semacam karet ini harus dihapuskan agar kebebasan berpendapat tetap terjaga dan pemikiran yang rasional tetap dihormati,” tambahnya.

Baca juga:  Bareskrim Akan Segera Melimpahkan Mantan Dirut Jawapos Group kepada JPU

Lebih lanjut, Anies menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya bersedia menerima kritikan. Baginya, dalam posisi pemerintahan, tidak boleh memilih-milih antara kritik yang bersifat positif atau negatif.

“Sebagai pemerintah, kita harus siap menerima kritikan. Ada kritik yang mungkin enak didengar, namun ada juga yang tidak enak. Namun, ketika kita berada dalam pemerintahan, yang penting bukanlah apakah kritik tersebut enak didengar atau tidak,” papar Anies.

Baca juga:  Tilang Manual Kembali Diberlakukan Sat Lantas Polres Kebumen

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menegaskan bahwa setiap pernyataan yang dilontarkan oleh masyarakat adalah hak mereka untuk menyampaikan pendapatnya. “Saya juga tidak pernah menuntut apapun dari siapapun, meskipun sebelumnya pernah melihat adanya kritikan yang cukup tajam. Biarkan saja,” tutupnya. (lh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *