KPK Lakukan Penggeledahan di Kemnaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI dan Telah Mengidentifikasi Tersangka

KPK Lakukan Penggeledahan di Kemnaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI dan Telah Mengidentifikasi Tersangka

Jakarta | detik News Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Tindakan ini terkait dengan penyidikan baru terhadap dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK di Kemnaker.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa ini merupakan perkara baru dalam penyelidikan korupsi tersebut. Penggeledahan ini dilakukan pada Jumat (18/8/2023). Namun, Alexander belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang telah ditemukan oleh tim penyidik KPK di lokasi tersebut.

Baca juga:  Sopir Truk angkut Gas Elpiji Tewas Mendadak, Akibat Penyakit Yang Dideritanya di Gate Tol Sentul Utara 2

“Detail tentang barang bukti yang disita, saya belum mendapat informasi. Anda dapat menghubungi pihak penyidik untuk informasi lebih lanjut,” ujar Alexander.

Selain melakukan penggeledahan di Kemnaker, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di daerah Bekasi pada hari yang sama. Tindakan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kemnaker.

Menurut informasi yang dilansir dari detikcom, kasus dugaan korupsi di Kemnaker terkait dengan pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam kasus ini, telah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:  Rehabilitasi Saluran Irigasi D1 Surabaya di Lombok Tengah Kontrak Berakhir Dengan Menyisakan Banyak Item Pekerjaan, GNP Tipikor Loteng : Bagaimana Bisa PHO

“Saat ini terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah pejabat di Kemnaker dan satu lagi merupakan seorang swasta,” ungkapnya.

Selama penggeledahan di Kemnaker, KPK juga mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Chairul Fadhly Harahap, Kabiro Humas Kemnaker, menyebutkan bahwa KPK telah bertemu dengan I Nyoman Darmanta selama proses penggeledahan berlangsung.

Baca juga:  Resmikan Manca Lebah 8, Ummy Etty : Mari Wujudkan Kota Depok Reading Society

“Pada saat penggeledahan berlangsung, KPK bertemu dengan Pak Nyoman. Pertemuan tersebut terjadi,” ujar Chairul kepada wartawan di kantornya pada Jumat (18/8).

Chairul menjelaskan bahwa penggeledahan ini berlangsung dalam rentang waktu siang hingga sore. Penggeledahan ini berkaitan dengan Direktorat yang terkait dengan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Unit yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Direktorat yang berhubungan dengan pekerja migran Indonesia, atau yang dahulu dikenal dengan sebutan PPTKLN,” jelasnya. (lh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *