Polisi Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ganja Sebanyak 5,6 Kg Dari Jayapura

Polisi Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ganja Sebanyak 5,6 Kg Dari Jayapura

Papua Barat | detik News Direktorat Resnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat telah berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 5,6 kilogram ganja dari Jayapura, ibu kota Provinsi Papua, ke Manokwari menggunakan jalur transportasi laut. Pelaku utama dengan inisial IP telah ditangkap oleh pihak kepolisian beserta seluruh barang bukti berupa ganja kering yang siap edar.

Informasi ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat, yakni Kombes. Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H. Menurutnya, penangkapan pelaku IP beserta barang bukti dilakukan pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus, ketika pelaku tiba di Pelabuhan Manokwari. Keesokan harinya, pada Jumat tanggal 25 Agustus 2023, Kombes. Pol. Adam Erwindi menjelaskan bahwa pelaku telah berhasil diamankan.

Baca juga:  Breaking News: Transportasi Jakarta Tunjuk Kuncoro Wibowo Sebagai Dirut Baru

Proses penyelidikan dilakukan oleh Tim Opsnal Narkoba Unit 3 Polda Papua Barat setelah mendapat informasi tentang rencana penyelundupan ganja dari masyarakat. Pelaku IP diketahui tiba di Pelabuhan Manokwari menggunakan KM Ciremai sekitar pukul 18.00 WIT, dan setibanya di pelabuhan, ia segera ditahan oleh petugas kepolisian.

Pada tahap pemeriksaan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan sejumlah ganja yang telah dikemas dalam tiga tas yang dibawa oleh pelaku. Upaya pengembangan kasus terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan dalam usaha penyelundupan ganja seberat 5,6 kilogram tersebut. Pelaku IP saat ini telah ditahan di Rutan Polda untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh. (lh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *