Panyabungan | detik News – Petugas Polisi bersama puluhan warga Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), telah berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Penggerebekan ini terjadi sekitar pukul 2 dini hari pada hari Minggu, tanggal 20 Agustus 2023.
Dalam aksi penggerebekan ini, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Madina dan Polsek Panyabungan bersama warga melakukan koordinasi dan berhasil menangkap dua orang yang terlibat. Salah satu dari mereka adalah seorang pria berinisial AMT (30), warga Kelurahan Pasar Hilir, yang diduga sebagai pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba. Sementara itu, individu lainnya berinisial JK (25), warga Kelurahan Dalan Lidang, diduga sebagai pembeli narkoba.
Dalam lokasi penggerebekan, pihak kepolisian dan warga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Vario dan sebuah mobil Avanza dengan pelat ganda (BA 8362 N dan BK 1148 FS). Mobil-mobil ini ditemukan di lokasi penggerebekan dan diserahkan oleh warga kepada petugas sebagai bukti.
Karena situasi mulai mencekam dan masyarakat sudah resah, kedua pelaku ini diamankan oleh petugas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Keduanya kemudian dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Madina untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Jhon Parla, seorang warga setempat, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya curiga bahwa rumah berlantai dua di wilayah perkebunan tersebut digunakan sebagai tempat peredaran dan transaksi narkoba. Masyarakat merasa curiga karena sering terlihat orang asing datang ke rumah tersebut di malam hari, bahkan beberapa di antaranya datang dengan mobil tengah malam. Setelah penyelidikan beberapa hari, masyarakat dan pihak kepolisian berhasil mengkonfirmasi bahwa rumah tersebut digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Selain penggerebekan di rumah, petugas polisi bersama warga juga melakukan penyisiran di sekitar area rumah untuk mencari barang bukti lainnya yang mungkin telah dibuang oleh pelaku. Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa semua barang bukti yang relevan dapat dikumpulkan sebagai bagian dari penyidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku ini saat ini berada dalam proses penyelidikan lebih lanjut di kantor Satnarkoba Polres Madina guna mengungkap seluruh fakta dan detail terkait kasus ini. (lh)