Aparat Kepolisian Berhasil Menangkap Petani Ganja di Daerah Aceh

Aceh | detik News Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Bener Meriah berhasil menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam penanaman ganja. Tersangka tersebut bernama SB dan berusia 49 tahun. Penangkapan terjadi di Kampung Pantan Kuli, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, yang berada di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam.

AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., selaku Kepala Kepolisian Resort Bener Meriah, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Kamis dalam pekan ini. Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengawasan terhadap lokasi, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menanam tanaman ganja di tengah-tengah kebun kopi. “Setelah penyelidikan dilakukan, ditemukan dua pohon ganja tumbuh di salah satu lahan kebun kopi yang dimiliki oleh warga. Tanaman ganja tersebut telah tumbuh dengan tinggi sekitar 2 meter dan telah berbunga,” jelasnya, dikutip dari rri.co.id pada hari Sabtu, tanggal 19 Agustus 2023.

AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., juga menyampaikan bahwa SB, pelaku penanaman ganja ini, telah mengakui perbuatannya kepada petugas. Petugas segera mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap kasus ini.

“Pelaku bersama dengan barang bukti tanaman ganja telah diamankan di Kantor Kepolisian Resort Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. (lh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *