Didatangi Abdullah Puteh, Aksi Solidaritas AMTR Aceh Jakarta Mengutuk Pembakar Al-Qur’an di Swedia

Didatangi Abdullah Puteh, Aksi Solidaritas AMTR Aceh Jakarta Mengutuk Pembakar Al-Qur’an di Swedia

Jakarta | detikNews – Angkatan Muda Tanah Rencong (AMTR) menggelar Aksi Solidaritas mengecam tindakan Aksi Pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, seorang politisi sayap kanan berkewarganegaraan Swedia pada 21 Januari 2023 lalu.

Dalam aksi yang digelar didepan Kedubes Swedia, Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut berlangsung secara damai dan tertib, Selasa 14/2/2023.

Disela-sela Aksi AMTR terlihat massa aksi didatangi oleh salah seorang Wakil Ketua Komite II DPD RI Dapil Aceh Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si, yang turut memberikan dukungannya kepada para Pemuda dan Mahasiswa Aceh, karena telah berani mengkritisi tindakan yang dilakukan oleh Rasmus Paludan tersebut.

“Karena ini merupakan simbolisme, aksi ini mewakili hati dari masyarakat Aceh dimanapun berada, bahwa yang dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Rasmus Paludan dengan membakar kitab suci agama Islam Al-Qur’an, adalah penghinaan yang biadab bagi ummat Islam, apalagi daerah yang berlaku syariat Islam berdasarkan Al-Quran dan Hadits, ini tidak bisa diterima”, ujarnya.

Baca juga:  Polres Bogor Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Di Jalanan

Dirinya juga meminta kepada pemerintah Indonesia, supaya memutuskan hubungan kerjasama dengan Kerajaan Swedia yang dianggap telah melakukan pembiaran atas tindakan tersebut.

“Saya sangat menyetujui gerakan Anak-anak muda Aceh, ini sebagai pertanda mereka merasa sangat dihina terhadap Kitab Suci nya”, Sebut Abdullah Puteh.

Sementara itu, Koordinator Aksi Furqan Raka dalam orasi ilmiahnya menyampaikan kecaman, terhadap tindakan yang dilakukan oleh politisi partai sayap kanan Rasmus Paludan, yang dinilai telah melakukan penghinaan atas umat Muslim di seluruh dunia.

Baca juga:  Kelurahan Curug Terus Berinovasi dan Tingkatkan Pembenahan Infrastruktur Untuk Kenyamanan Warga

“Kami menilai tindakan itu adalah bentuk Islamophobia, karena dengan berani telah membakar Al-qur’an sebagai perilaku penistaan bagi Agama Islam”, Sebut Raka.

Adapun point-point yang tuntutan yang disampaikan massa Aksi AMTR terkait Insiden tersebut adalah sebagai berikut :

1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan.

2. Mengutuk dan mengecam keras sikap Negara Swedia, atas perbuatan Politikus Rasmus Paludan karena telah menyebar Ujaran Kebancian terhadap Kitab Suci Ummat Islam dan juga melukai hati Umat Islam seluruh dunia, serta kami menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al-Qur’an segera diseret kepada proses hukum.

3. Menuntut Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik serta mengusir Duta Besar Swedia dari RI atas ujaran kebencian terhadap kitab Ummat Islam.

Baca juga:  Penelitian Pasar Mendalam Di Pariaman Terbukti

4. Menyerukan kepada Umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan Penistaan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an dengan melakukan Aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia, yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Kitab Suci Umat Islam.

Setelah menyampaikan tuntutannya dalam orasi yang berlangsung selama 60 menit lebih, kemudian massa aksi melakukan pembubaran diri secara teratur dan tertib.(Rizki M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *