Merasa Surat Permohonan Pemberhentian PJS Kades Prako Belum Direspon, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Rencanakan Gelar Hearing Ke DPRD Loteng

Merasa Surat Permohonan Pemberhentian PJS Kades Prako Belum Direspon, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Rencanakan Gelar Hearing Ke DPRD Loteng

Lombok Tengah | detikNews – Masyarakat Desa Prako akan segera menggelar Hearing ke DPRD Lombok Tengah membawa berbagai tuntutan yang ada di Desa nya, karena menurut mereka semenjak dilantiknya H.Satar sebagai PJS Kepala Desa Prako, kerap membuat gaduh dan gejolak diwilayahnya.

Seperti yang dijelaskan Surajaya Harjo Tokoh Pemuda Desa Prako pada Minggu 22/01/2023 di kediamannya mengatakan, bahwa dengan tidak kondusifnya situasi diwilayahnya dirinya melayangkan surat ke Pemerintah Daerah (Pemda), yang ditujukan kepada Bupati Lombok Tengah pada tanggal 12/01/2023, untuk segera memberhentikan PJS H.Satar jika ingin Desa Prako menjadi aman akibat dari pola kepemimpinan H.Satar di Desa Prako.

Baca juga:  Petinggi BSI Aceh Bertemu dengan Haji Uma, Paparkan Kondisi Pembiayaan KUR 2022 dan Target 2023

“Kami minta Pemda Lombok Tengah segera merespon surat kami, jika tidak maka kami akan menggelar Hearing ke DPRD Lombok Tengah Rabu mendatang, karena sejak kepemimpinan H.Satar ini menurutnya, Desa Prako benar-benar tidak kondusif. Oleh sebab itu, sejumlah tokoh dalam Hearing besok kami minta, agar dari DPMD dan Sekda juga hadir agar semua persoalan yang ada di Desa Prako menjadi jelas adanya”, ungkap Harjo.

Demikian juga, dengan Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) yang amburadul, dan diduga bertentangan dengan aturan, yang berdampak pada terpecah belahnya masyarakat Desa Prako saat ini. Belum lagi terkait dengan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada Isbat Nikah, yang dipungut untuk masing-masing pasangan sebesar 300 ribu, dan langsung dikumpulkan kepada Sekdes, yang masih menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat saat ini”, lanjut Tokoh Pemuda Desa Prako tersebut.

Baca juga:  Razia Polda Sumsel Mengungkap Penangkaran Buaya Muara Ilegal di OKI

Senada dengan itu, Kamarudin Tokoh Masyarakat setempat juga mengatakan, sangat menyayangkan sekaligus merasa sangat miris dengan kondisi Desa Perako, yang hingga kini tidak kondusif.

“Selain itu kita juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan Pungli pada Isbat Nikah tersebut”, tegas Kamarudin.

Sementara PJS Desa Prako yang dihubungi via telephone sampai dengan saat berita ini ditayangkan, belum bisa dikonfirmasi karena dalam keadaan keluar dengan tidak membawa handphonenya.

Baca juga:  Pembukaan Jalan Baru Diduga Dipaksakan Untuk Menaikan Harga Tanah Milik Kepala Desa

Sementara itu, Camat Janapria Samsul Rijal, via ponselnya saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihak Desa sedang mengupayakan adanya penyusunan SOTK, yang mana saat ini baru menyelesaikan penyusunan bagannya saja.

“Dan semua nanti akan disusun setelah pelantikan BPD Desa tersebut. Semua kita akan selesaikan melalui musyawarah mufakat. Namun, nanti kita akan tunggu setelah pelantikan BPD, mungkin bulan ini akan berlangsung”, terang Camat. (H. Syamsul Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *