Breaking News: Media Asing Soroti Bentrokan Maut PT GNI Morowali Utara

Breaking News: Media Asing Soroti Bentrokan Maut PT GNI Morowali Utara

Morowali Utara | detik News – Viralnya Bentrokan antar-pekerja, di perusahaan smelter bijih nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mendapatkan sorotan dari media asing.

Pasalnya, bentrokan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) itu telah menelan 2 korban jiwa yakni pekerja lokal dan asing.

Dilansir dari South China Morning Post Senin (16/1/2023), memberitakan seorang pekerja asal China dan Indonesia tewas saat demonstrasi kelompok buruh di pabrik smleter PT GNI, Sulawesi Tengah Indonesia.

Di beritakan para pengunjuk rasa menuntut kondisi keamanan dan gaji yang lebih baik. Sejumlah kendaraan perusahaanpun di bakar habis dan sekitar 100 kamar di asrama pekerja rusak. Saat ini dilaporakan sebanyak 71 orang telah ditahan.

Media yang berbasis di Hong Kong itu juga menyoroti profil perusahaan GNI yang baru meluncurkan smelter pada akhir 2021 dengan kapasitas 1,8 juta ton dan total investasi mencapai US$2,7 miliar.

Baca juga:  Polisi Berhasil Mengamankan Satu Anggota Geng Motor di Cilegon

Bukan hanya itu, media asal Qatar, Aljazeera juga ikut melaporkan kondisi bentrokan yang terjadi pada fasilitas peleburan nikel tersebut.

Pasalnya, smelter itu baru dioperasikan oleh unit Jiangsu Delong Nickel Industry Ltd China beberapa waktu lalu.

Direksi PT GNI telah buka suara melalui pernyataan dalam laman resminya yang mengatakan bahwa perusahaan dan polisi sedang melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

Pihak perusahaan bersama aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh atas kejadian yang telah merugikan semua pihak, baik kerugian materiil maupun immateriil, bahkan korban jiwa,” kata manajemen, dikutip dari Aljazeera, pada Senin (16/1/2023).

Media Malaysia yakni The Star, turut memberitakan kasus bentrokan tersebut. The Star menyoroti protes dengan kekerasan pecah secara sporadis di wilayah kaya mineral di Sulawesi, padahal baru-baru ini terjadi ledakan investasi nikel yang digunakan dalam baterai kendaraan listrik.

Baca juga:  Breaking News: 19 Pendukung Lukas Enembe Diamankan Polda Papua Salah Satu Ditembak Polisi

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto, mengungkapkan kronologi lengkap bentrokan maut yang terjadi di PT GNI Morowali Utara.

Didik menuturkan, kejadian berawal dari adanya unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT GNI pada Sabtu (14/1/2023) pukul 06.00 WITA.

Lokasi unjuk rasa dilakukan di dua tempat yakni Pos 4 PT GNI dan Pos 5 PT GNI. Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh tidak adanya kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan pada Jumat (13/1/2023), antara SPN PT GNI, Disnakertrans Kabupaten Morowali Utara dan pihak perusahaan PT GNI maupun PT SEI.

Berimbas dari aksi unjuk rasa tersebut, terjadi kemacetan di sekitar akses jalan perusahaan dan sebanyak 300 orang karyawan PT GNI maupun PT SEI dikabarkan melakukan aksi mogok kerja. Dalam aksinya, para pekerja menyampaikan 8 tuntutan.

Baca juga:  Breaking News: Lurah Pluit dan Camat Penjaringan Pecat Ketua RW Setelah Laporkan Pungli BUMD di Jakarta

Berikut 8 tuntutan pekerja PT GNI:

1. Menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau risiko kerja yang ada di lokasi kerja tersebut.

3. Menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan.

4. Setop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas.

5. Setop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

6. Menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diakhiri atau diputus sebagai akibat dari pelaksanaan mogok kerja sebelumnya.

7. Menuntut perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter agar tidak berdebu.

8. Menuntut perusahaan agar memperjelas hak-hak yang telah diberikan kepada keluarga Almarhum Made dan Almarhumah Nirwana Selle sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (detik News/Sawijan).

Follow Berita detik News di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *