Gelar Aksi Unjuk Rasa Berdarah, Bara Api dan PMPRI Beberkan Dugaan Jaksa Nakal di Kejari Asahan

Gelar Aksi Unjuk Rasa Berdarah, Bara Api dan PMPRI Beberkan Dugaan Jaksa Nakal di Kejari Asahan

Asahan (Sumut) | detik News – Gelar aksi unjuk rasa berdarah, puluhan massa yang tergabung dalam DPP LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi ( Bara Api ) dan DPC LSM Pemuda Peduli Rakyat Indonesia ( PMPRI ), tuding beberapa oknum jaksa di Kejaksaan Negri Asahan banyak yang nakal.

Dengan mengendarai mobil Pick up dan becak bermotor, puluhan massa unjuk rasa yang tiba di depan kantor Kejaksaan Negeri Asahan datang dengan membawa berbagai alat peraga antara lain, keranda mayat, spanduk/poster dengan berbagai tulisan ( steatment ), bendera Merah Putih dan bendera LSM Bara Api serta alat pengeras suara sound sistem, Senin ( 09/01/2023 ) pukul 10.30 Wib di depan kantor Kejaksaan Negeri Asahan.

Keterangan foto : Tuntut adanya dugaan Jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Asahan, DPP LSM Bara Api dan DPC LSM PMPRI gelar aksi unjuk rasa berdarah. ( foto/Joko )
Keterangan foto : Tuntut adanya dugaan Jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Asahan, DPP LSM Bara Api dan DPC LSM PMPRI gelar aksi unjuk rasa berdarah. ( foto/Joko )

Dalam orasinya, sekretaris DPP LSM Bara Api Afifuddin dengan lantang mengatakan, diduga ada beberapa oknum jaksa nakal yang bertugas di Kejaksaan Negeri Asahan. Berdasarkan hasil investigasi serta wawancara langsung dengan para terdakwa/terpidana yang mengaku dipungut sejumlah uang dengan dalih meringankan tuntutan yang dilakukan oleh oknum jaksa nakal.

Baca juga:  Menyoroti Kasus Sahat, Kantor Kerja Gubernur serta Wagub Jatim Turut di Geledah KPK

Dijelaskannya, kalau tidak dikasih uang maka oknum jaksa nakal tersebut akan menuntut para terdakwa/terpidana dengan tuntutan yang tinggi atau maksimal sesuai dengan perkara yang dilakukannya. Jaksa nakal yang diduga telah melakukan pungutan sejumlah uang dari terdakwa/terpidana tersebut antara lain berinisial, CS SH, AM SH, NF SH, Gu SH, Er SH, Be SH, RT SH, FS SH serta dua orang lainnya.

Keterangan foto : Salah seorang peserta aksi unjuk rasa melakukan aksi memecahkan kepalanya sendiri dengan gelas kaca. ( foto/Joko )
Keterangan foto : Salah seorang peserta aksi unjuk rasa melakukan aksi memecahkan kepalanya sendiri dengan gelas kaca. ( foto/Joko )

Untuk itu DPP LSM Bara Api dan DPC LSM PMPRI mendesak Kejaksaan Agung, Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan dan mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan serta oknum jaksa nakal yang dinilai telah meresahkan para keluarga terdakwa dan terpidana, tegas Afif.

Baca juga:  Brigade Angkatan Muda Kabah Penjaga Marwah PPP dan Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Pada saat aksi demontrasi sedang berlangsung, beberapa orang peserta aksi diantaranya Fahrozi, Awi serta Wan Abot tiba tiba secara spontan melakukan aksi demo dengan memecahkan kepala mereka masing masing dengan gelas kaca. Akibatnya kepala mereka mengalami pendarahan serta luka parah, dengan sigap aksi tersebut langsung ditangani oleh aparat kepolsian dari Polres Asahan dengan menutup luka sobekan di kepala dengan kertas tisu.

Menanggapi aksi demonstran, Kasi Intel Kejaksaan Negri Asahan Jusron Malau, SH mewakili Kajari menegaskan, Kejaksaan Negeri Asahan tidak akan pernah mendukung serta mentolerir bagi jaksa jaksa yang coba berani berbuat nakal. Kalau ada jaksa yang nakal, saya sendiri mendukung sepenuhnya agar jaksa nakal tersebut untuk langsung segera dicopot.

Baca juga:  Sopir Truk angkut Gas Elpiji Tewas Mendadak, Akibat Penyakit Yang Dideritanya di Gate Tol Sentul Utara 2

Untuk itu, kami meminta kepada rekan rekan aksi, agar segera mengumpulkan bukti bukti tentang dugaan adanya jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Asahan. Laporkan langsung kepada Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau kebagian pengaduan masyarakat Kejaksaan Negeri Asahan, tutup Jusron.

Selesai melakukan aksi demontrasinya di kantor Kejaksaan, massa DPP LSM Bara Api dan DPC LSM PMPRI kemudian melanjutkan aksinya ke Pengadilan Negeri Kisaran. Tepat didepan kantor Pengadilan Negeri Kisaran, para demonstran akhirnya melakukan aksi bakar keranda mayat. Aksi unjuk rasa DPP LSM Bara Api dan DPC LSM PMPRI dikawal ketat oleh satuan aparat kepolisian dari Polres Asahan. ( Joko )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *