Polisi Kembali Gagalkan Balap Liar di Pejagoan Kebumen

Polisi Kembali Gagalkan Balap Liar di Pejagoan Kebumen

Kebumen | detikNews – Seperti tidak ingin kecolongan, Polres Kebumen bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan dilaksanakannya Balap Liar di batas Kota, masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen.

Petugas gabungan dari Polres Kebumen langsung menggelar Patroli, dan menyisir daerah tersebut agar aksi balapan tidak dilakukan.

Benar saja, saat petugas patroli gabungan sampai di lokasi para pemuda yang semula sedang nongkrong menunggu balapan dimulai, lari tunggang langgang melihat kedatangan Polisi, pada Sabtu 28 Januari 2023, malam. Ada yang berhasil kabur, adapula yang berhasil diamankan.

Baca juga:  Polisi: "Pembunuh Dosen UIN Sudah Ditangkap"

“Tadi malam kita berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka ingin melihat balap liar”, jelas Aiptu Catur, Minggu 29 Januari 2023.

Pengakuan 4 remaja yang diamankan, mereka mendapatkan pesan berantai via Whatshaap, jika di lokasi akan digelar balap liar.

Ada yang ingin sekedar nonton, adapula yang taruhan pada setiap kegiatan Balap Liar, yang informasinya digelar setiap malam Minggu tersebut.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan, agar di kemudian hari tidak mengikuti Balap Liar ataupun menontonnya, karena sangat meresahkan.

Baca juga:  Polres Jakbar Mengamankan 3 Remaja yang Membawa Senjata Tajam saat Akan Melakukan Tawuran

Tak sedikit warga merasa terganggu dengan aktivitas Balap Liar itu, karena menggunakan fasilitas jalan umum sebagai trek balapan. Suara bising dari knalpot brong, mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat terutama yang tinggal di sekitar lokasi.

Karena sudah tidak tahan, warga melaporkan ke Polres Kebumen agar dibubarkan. Kemudian 2 dari 6 kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan. Selanjutnya 4 kendaraan lainnya sampai saat ini belum diambil pemiliknya.

Kasat Lantas mengimbau, kepada pemilik untuk mengambil kendaraan di Sat Lantas Polres Kebumen.

Baca juga:  Polisi Selidiki terhadap Remaja yang Menjadi Korban Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang telah kami amankan. Kendaraan tersebut tanpa plat nomor,” imbau AKP Tejo.

Menurut AKP Tejo, jalan umum sangat rawan jika digunakan untuk arena Balap Liar. Kedatangan kendaraan dari arah berlawanan bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas bagi para Joki, ataupun warga yang melintas.

“Batas Kota Kebulusan telah lama dijadikan target Polres Kebumen, kaitannya dengan penertiban balap liar. Semoga dengan adanya penertiban ini, kedepan tidak lagi digunakan untuk balapan secara ilegal”, tandasnya. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *