Tag: spbe bogor

  • Audit TIK Diskominfo Bogor Diperkuat, Dorong Keamanan Siber dan Integrasi Layanan Publik

    Audit TIK Diskominfo Bogor Diperkuat, Dorong Keamanan Siber dan Integrasi Layanan Publik

    CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai memperkuat tata kelola digital dengan menyosialisasikan audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sebagai langkah strategis menghadapi tantangan keamanan siber dan integrasi layanan publik yang semakin kompleks.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mempercepat transformasi digital dengan menitikberatkan pada aspek keamanan dan integrasi sistem. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), langkah konkret dilakukan dengan menggelar sosialisasi audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

    Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat H.R. Rasuna Said Diskominfo, Cibinong, Selasa (5/5), dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta rumah sakit umum daerah (RSUD) di lingkungan Pemkab Bogor. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Relawan TIK serta tenaga ahli di bidang teknologi informasi.

    Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menegaskan bahwa pengelolaan TIK saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Mulai dari pengelolaan jaringan, pusat data, hingga pengembangan berbagai aplikasi layanan publik yang tersebar di masing-masing perangkat daerah.

    Menurutnya, masih banyak sistem aplikasi yang berjalan secara terpisah dan belum terintegrasi dengan optimal. Hal ini menyebabkan potensi pemanfaatan data belum maksimal, padahal integrasi data sangat penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

    Ia juga menyinggung adanya ego sektoral yang kerap menjadi penghambat integrasi sistem antarinstansi. Padahal, banyak data yang memiliki kesamaan fungsi dan dapat dikelola secara terpusat untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.

    Selain itu, pemerintah daerah juga harus menghadapi berbagai risiko, mulai dari ancaman keamanan siber, potensi gangguan sistem, hingga tantangan integrasi data yang jika tidak dikelola dengan baik justru dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam konteks tersebut, audit TIK menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh sistem teknologi informasi berjalan secara efektif, aman, dan sesuai standar. Audit ini juga bertujuan menjamin keandalan sistem informasi yang digunakan oleh perangkat daerah.

    Diskominfo Kabupaten Bogor menetapkan tiga tujuan utama dalam pelaksanaan audit TIK. Pertama, meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi antar perangkat daerah agar memenuhi standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya dalam aspek efektivitas, efisiensi, dan keamanan.

    Kedua, memperkuat pengendalian internal melalui identifikasi dini terhadap celah keamanan, kelemahan sistem, serta potensi pemborosan anggaran. Dengan demikian, langkah mitigasi risiko dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

    Ketiga, mendukung pembangunan zona integritas menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    Bambang menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan tahap awal sebelum dilaksanakannya audit secara menyeluruh terhadap infrastruktur dan aplikasi kritikal di masing-masing perangkat daerah.

    Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit, termasuk bersikap terbuka dan aktif berkolaborasi dengan tim auditor serta tenaga ahli.

    Sejumlah perangkat daerah telah ditetapkan sebagai objek audit TIK tahun ini, termasuk dinas teknis dan rumah sakit daerah. Diskominfo meminta seluruh pihak terkait segera melakukan persiapan guna memastikan proses audit berjalan lancar.

    Melalui langkah ini, Pemkab Bogor berharap dapat membangun sistem TIK yang lebih terintegrasi, aman, dan andal, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital yang semakin dibutuhkan masyarakat.

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor: Dedie Rachim Tegaskan Penguatan Struktur Perangkat Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor: Dedie Rachim Tegaskan Penguatan Struktur Perangkat Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    Kota Bogor | detikNews – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya penguatan struktur perangkat daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Kamis (30/4/2026).

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan bahwa penguatan kelembagaan perangkat daerah menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

    Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

    Menurut Dedie Rachim, perubahan regulasi tersebut dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang, sekaligus meningkatkan kinerja organisasi dan memperkuat fungsi kelembagaan pemerintah daerah.

    “Ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan perangkat daerah lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan,” ujarnya.

    Dalam pemaparannya, Dedie menjelaskan sejumlah poin penting dalam perubahan tersebut. Salah satunya adalah penghapusan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai perangkat daerah, yang selanjutnya ditegaskan sebagai unit organisasi khusus di bawah Dinas Kesehatan dengan otonomi pengelolaan tertentu.

    Selain itu, terdapat penggabungan dua dinas menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tipe A. Pemerintah Kota Bogor juga meningkatkan tipelogi beberapa dinas strategis, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menjadi Tipe A.

    Tidak hanya membahas struktur perangkat daerah, Dedie Rachim juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

    Ia memastikan seluruh rekomendasi dari DPRD akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur dan konsisten oleh masing-masing perangkat daerah.

    “Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindaklanjuti secara konkret dan terukur untuk meningkatkan kualitas program ke depan,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga menyinggung perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya terkait rencana penyusunan regulasi baru di bidang pemerintahan digital.

    Menurutnya, perubahan paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pemerintahan digital menuntut pendekatan regulasi yang lebih komprehensif.

    “Perubahan yang bersifat fundamental ini tidak cukup dilakukan melalui revisi perda, tetapi memerlukan pembentukan peraturan daerah yang baru,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, yakni perubahan Propemperda 2026, perubahan perda terkait organisasi perangkat daerah (OPD), serta LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025.

    Ia menambahkan bahwa DPRD juga telah memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah ke depan.

    “Rekomendasi ini diharapkan menjadi catatan penting untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.