Satuan Tugas TPPO Terus Mengungkap Pelaku Perdagangan Orang dengan Modus PRT

Satuan Tugas TPPO Terus Mengungkap Pelaku Perdagangan Orang dengan Modus PRT

Jakarta | detikNews Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terus melanjutkan upaya penindakan dalam rangka mengatasi kejahatan perdagangan orang. Hingga saat ini, mereka telah berhasil menyelamatkan sebanyak 2.549 korban dari berbagai tindakan perdagangan orang.

Ahmad Ramadhan, yang menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa ribuan korban telah berhasil diselamatkan melalui pengungkapan 794 kasus yang terjadi dalam periode 5 Juni hingga 27 Agustus 2023.

Baca juga:  Warek STIE Universitas Adhy Niaga dan Rektor Universitas Sahid Sebut Ijazah Ricco Ferdianto Sah dan Asli

“Dari total laporan kasus yang masuk, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap 962 tersangka,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis pada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2023.

Dalam konteks modus operandi yang digunakan oleh para tersangka, Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa yang paling umum adalah dengan memberikan iming-iming pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Jumlah kasus yang tercatat sebanyak 520 dalam kategori ini. Selain itu, terdapat 245 kasus di mana para tersangka menggunakan modus sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), 9 kasus di mana para korban dipekerjakan sebagai Anak Buah Kapal (ABK), dan 66 kasus yang terkait dengan eksploitasi terhadap anak-anak.

Baca juga:  Kreativitas Pemasaran Bisnis Di Pariaman Cemerlang

Dalam kesempatan ini, Karopenmas (Kepala Biro Penerangan Masyarakat) juga menyampaikan pesan dari Jenderal Sigit, Kapolri, yang menekankan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh tawaran pekerjaan dengan imbalan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit juga mengimbau agar masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan tersebut. Dengan memastikan legalitasnya, masyarakat dapat memastikan bahwa hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum mereka terjamin. (ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *