Pelebaran Jalan Raya Sawangan, Komisi C DPRD Depok Siapkan Pertemuan dengan BPJT

Pelebaran Jalan Raya Sawangan, Komisi C DPRD Depok Siapkan Pertemuan dengan BPJT

Depok | detikNews – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan segera menggelar pertemuan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk menagih kejelasan janji dalam melakukan pelebaran Jalan Raya Sawangan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Edi Sitorus mengungkapkan, bahwa jika janji tersebut tidak segera ditindaklanjuti dan direalisasikan, akan menyebabkan kemacetan yang luar biasa di Jalan Raya Sawangan.

Baca juga:  Kunjungi Para Peserta SPN, Ummy Etty Pesankan 4 Point Penting Membina Keluarga

“Pintu keluar Tol Rangkapan Jaya yang baru beroperasi menambah urgensi dari janji BPJT tersebut. Komisi C DPRD Kota Depok akan segera mengagendakan kunjungan kerja ke BPJT di Jakarta untuk menindaklanjuti perjanjian antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan BPJT”, ujar Edi, Senin, 06/03/2023

Namun, Edi Sitorus menyadari, bahwa keterbatasan anggaran dan kewenangan akan membuat sulit bagi Pemkot Depok untuk mengintervensi persoalan tersebut. Oleh karena itu, anggota Komisi C DPRD Depok Edi Masturo, akan memperjuangkan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama antara Pemkot Depok dengan BPJT agar segera melebarkan Jalan Raya Sawangan, mulai dari Perapatan Mampang sampai pintu Tol dan Parung Bingung sampai pintu Tol.

Baca juga:  Warga Ciangsana Bogor : 'Daerah Kami Ada Aksi Balapan Liar Pak', Saat Jumat Curhat Bersama Polres Bogor

Edi Masturo juga meminta, agar janji BPJT tersebut segera direalisasikan karena persoalan kemacetan di area pintu keluar tol Rangkapan Jaya sudah sangat krusial.

“Komisi C DPRD Kota Depok bersama eksekutif akan melakukan sidak ke lokasi untuk memastikan janji tersebut segera direalisasikan”, tutupnya. (Emy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *