Polres Bogor Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Di Jalanan

Polres Bogor Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Di Jalanan

Bogor | detikNews – Sebagai upaya kepedulian kepada masyarakatnya tentang kejahatan dijalan, terutama pada kasus tindakan kriminalitas yang dilakukan pada malam hari, jajaran Kepolisian Polres Bogor dan Brimob Jabar, akan menggelar Patroli malam (28/01/2023).

Dalam Patroli malam tersebut, Tim Patroli Polres Bogor dan Brimob Jabar, melakukan penyisiran ke sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Bogor, yang berpotensi terjadinya aksi tindak kejahatan jalanan di malam hari.

Baca juga:  Kloset Jongkok Meledak di Rumah Warga, Satu Orang Terluka Akibat Luka Bakar

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan, bahwa kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) adalah sebagai bentuk tupoksi aparatur penegak hukum bagi kenyamanan warganya.

“Seluruh kegiatan jajaran Polres Bogor ini sendiri bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, seperti halnya aksi : pembegalan, tawuran, penyalahgunaan Narkoba dan minuman keras”, katanya.

Selain itu, kehadiran kami melalui kegiatan patroli KRYD ini diharapkan, dapat memberikan rasa aman, dan nyaman, kepada masyarakat serta untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bogor ini.

Baca juga:  Ramainya Issu Yang Beredar Tentang Penculikan Pelajar SD , Kapolsek Cibinong: Issue Tersebut Tidak Benar

“Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindakan kejahatan jalanan, hindari jalan sepi dan gelap saat berkendara pada malam hari, sebisa mungkin jangan berkendara sendirian pada malam hari, dan jangan gunakan perhiasan ataupun memperlihatkan barang-barang berharga lainnya”, imbaunya.

“Kepada seluruh masyarakat kami harapkan, untuk dapat terus bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Bogor ini, terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, bila mana terjadi ataupun mengetahui aksi tindak kejahatan, bisa langsung menginformasikan melalui layanan aduan Call Center 110 Polres Bogor ataupun media sosial Polres Bogor”, pungkas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.(Tanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *