Peristiwa Perselingkuhan Menantu-Mertua Mengarah ke Status Tersangka, Pihak Kepolisian Imbau Kerjasama Aktif Rozy-Rihanah

Peristiwa Perselingkuhan Menantu-Mertua Mengarah ke Status Tersangka, Pihak Kepolisian Imbau Kerjasama Aktif Rozy-Rihanah

Serang | detik News Seorang pria yang bernama Rozy dan ibu mertuanya, Rihanah, telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang mencurigakan perzinaan. Pihak kepolisian mengharapkan kedua individu ini akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan.

Kompol Herlia Hartarani dari Divisi Perlindungan Anak, Remaja, dan Wanita (Renakta) di Kepolisian Daerah Banten menyatakan kepada media pada tanggal Kamis (24/8/2023) bahwa “Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diharapkan untuk bekerjasama dengan baik.”

Baca juga:  Tinggal Menghitung Jam, Malam Perayaan Natal Bersama dan Syukuran Tahun Baru digelar di Aula Eltari

Kasus ini muncul setelah istri Rozy mengajukan laporan kepada pihak kepolisian pada bulan Januari 2023. NR, sang istri, melaporkan Rozy dan Rihanah atas dugaan perzinaan. Polisi berharap untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat. Herlia Hartarani mengatakan, “Kami berupaya agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak berlarut-larut.”

Herlia juga menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyelidikan pada tanggal Rabu (12/7). Kedua individu ini diduga melanggar pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan kesaksian para saksi, pada hari Jumat (18/8), tim penyelidik melakukan tahap penetapan status tersangka terhadap pelaku kejahatan,” tambahnya.

Baca juga:  Penelitian Pasar Mendalam Di Pariaman Terbukti

“Dalam langkah-langkah selanjutnya, tim penyelidik telah mengirimkan pemberitahuan resmi mengenai status tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Banten. Pemberitahuan juga telah dikirimkan kepada pelapor dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Sementara itu, kedua tersangka sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut melalui proses pemanggilan,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini telah menarik perhatian di media sosial pada awal tahun 2023. NR melaporkan dugaan perzinaan yang melibatkan Rozy, yang kini telah menjadi mantan suaminya, dan ibu mertuanya. NR dibantu oleh tim 911 yang dipimpin oleh Hotman Paris.

Baca juga:  Nias Barat Sumut Dilanda Gempa

“Saat itu, kami mendampingi NR dalam proses pengajuan laporan terkait dugaan perzinaan yang melibatkan Rozy dan Rihanah,” kata Zahra Amelia, seorang perwakilan dari tim 911, pada hari Senin (30/1). (lh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *