Lombok Tengah (NTB) | detik News – Pengerjaan Rehabilitasi saluran irigasi D1 Surabaya di Lombok Tengah yang berakhir kontrak kerjanya pada tanggal 3 Maret 2022 menyisakan banyak item pekerjaan yang belum dikerjakan. Hal ini menjadi sorotan lembaga Gerakan Nasional Pengawalan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Jumat (27/01/2023).
Ketua GNP Tipikor Lalu Eko Mihardi mengungkapkan proyek yang menghabiskan anggaran 15 milyar lebih ini di kerjakan oleh PT Wira Karsa Konstruksi asal Makasar Sulawesi.
“Adapun item pekerjaan yang belum selesai antaranya rumah pintu air, pengangkatan sidementasi, pasangan batu masih banyak yang belum di siar dan pelesteran aci lantai dasar,” jelas Pria berewokan tipis itu di Markasnya.
Bahkan, Lanjut L Eko, dari hasil penelusurannya bersama Tim ditemukan ada warga sekitar lokasi yang merasa dirugikan dengan pengerjaan proyek yang belum selesai tersebut.
“Ada salah satu warga yang kami wawancara sambil menunjukan lokasi pasangan yang hanya dibongkar saja namun tidak dikerjakan membuat tanah di pekarangan belakang rumahnya ikut tergerus karena tidak ada penahan berupa batu pasangan,”ungkap Eko.
Sementara sebelumnya L Eko mengaku, Tim GNP Tipikor Loteng sudah berkali-kali mendatangi BWS NT 1 di Gerimak Narmada Lombok Barat untuk hearing terkait persoalan tersebut.
“Bahkan kami pernah mengirimkan surat ke BWS NT1 dan PT Wira Karsa Konstruksi disertai dengan dokumen pendukung sebagai pembuktian, namun terkesan diabaikan pihak BWS karena nyatanya pekerjaan proyek irigasi D1 Surabaya masih saja mangkrak hingga saat ini,” ujar ketua GNP Tipikor Loteng.
“Berdasarkan surat balasan BWS NT1 kepada GNP Tipikor Loteng masa pemeliharaan proyek saluran D1 Surabaya ini berakhir pada tanggal 27 September 2022,”lanjutnya.
Oleh sebab itu, kata Eko Tim GNP Tipikor melihat ada dugaan potensi kerugian keuangan Negara dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Karena bagaimana bisa PHO dan pembayaran penuh bisa dilakukan sedangkan pekerjaan fisik masih mangkrak, kemudian untuk melanjutkan sisa pekerjaan yang ditinggalkan (mangkrak) sumber dananya dari mana jika pihak BWS NT1 sudah membayar penuh ke pemenang tender (PT Wira Karsa Konstruksi,red)” kata L Eko terheran-heran.
Terkait dugaan kerugian keuangan Negara akibat pengerjaan proyek tersebut, L Eko memastikan akan ada upaya yang akan dilakukan Tim GNP Tipikor Lombok Tengah.
“Tunggu tanggal mainnya, karena diatas langit masih ada langit dan hal ini akan kami tembuskan juga kementerian PUPR di Jakarta,” tegas L Eko. (H. Syamsul Hadi)