Rutan Kelas 1 Depok Berikan Hak WBP Melalui Sidang TPP

Rutan Kelas 1 Depok Berikan Hak WBP Melalui Sidang TPP

Depok | detik News – Bentuk kepedulian terhadap hak Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Rutan kelas 1 Depok kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) membahas usulan usulan WBP dalam mewujudkan kelayakannya.

Melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Widhi Iderianto Prayitno beserta jajaran struktural, melaksanakan giat tersebut di balai warga rutan kelas 1 Depok, Selasa (24/1/2023).

Baca juga:  Karena Berobat Terlalu Jauh, Warga Kelurahan Pancoran Mas Berharap Pemkot Depok Bangunkan Puskesmas Diwilayahnya

Terkait sidang TPP, Kepala rutan (Karutan) kelas 1 Depok Andi Gunawan menghimbau kepada WBP untuk selalu berprilaku baik dan sopan selama dalam masa binaan.

“Keharusan WBP tetap menjaga dan mengikuti aturan pokok yang telah ditentukan”, himbau karutan.

Ia juga menegaskan, lanjutnya, selain WBP menjalani dan taat kepada aturan warga binaan juga harus berperilaku sopan di dalam lingkungan rutan, karena hal berperilaku baik akan menjadi penilaian WBP melalui usulan integrasi dan asimilasi rumah dalam sidang TPP.

Baca juga:  Edi Dadang Chandra (Bharock) : Nasdem Nomor Urut 5 Siap Bangun Depok Berkarakter Kerakyatan

“Pelaksanaan sidang TPP sebagai langkah penentu rutan untuk memutuskan layak atau tidak usulan WBP untuk mendapatkan integrasi dan asimilasi rumah”, tambahnya.

Dalam rangka membahas usulan usulan integritas, asimilasi rumah, pembebasan bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), melalui arahan Karutan 22 warga binaan selain mengikuti sidang TPP, WBP juga wajib menjalankan kegiatan lainnya.(Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *