Tim Akar Rumput Jokowi Depok Desak Raperda Penataan PKL Tahun 2023, Untuk Segera Disosialisasikan Oleh Bakesbangpol dan Setwan DPRD Kota Depok

Tim Akar Rumput Jokowi Depok Desak Raperda Penataan PKL Tahun 2023, Untuk Segera Disosialisasikan Oleh Bakesbangpol dan Setwan DPRD Kota Depok

Depok | detikNews – Sikapi tidak adanya kejelasan tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) diwilayah Kota Depok, Ketua Tim Akar Rumput Jokowi Kota Depok Suryadi (Bhoges) menyambut baik adanya wacana Raperda terkait penataan PKL oleh DPRD Kota Depok tersebut, dan mendesak kepada Bapemperda DPRD Kota Depok untuk segera disosialisasikan dan disahkan.

Suryadi (Bhoges) mengatakan, bahwa selama ini PKL sering dipandang dengan sebelah mata. Padahal PKL adalah pahlawan UMKM yang mampu menyelamatkan perekonomian bangsa, dimana kontribusi dalam perekonomian, kelompok ini jumlahnya sangat besar, hingga 90% dari Kelompok Usaha Nasional.

“Dalam memanusiakan PKL, hal yang pertama harus kita lakukan adalah punya rasa empati, rasa kepedulian yang tinggi terhadap kaum-kaum termarginalisasi, bagaimana mereka bisa bernafas lebih lega, bisa berdagang lebih nyaman, bisa bekerja menghidupi keluarganya lebih baik. Jadi kalau urusan politik, buat kami Nomor 116, karena urusan perut masyarakat itu adalah yang paling utama”, ucap Bhoges.

Baca juga:  Santriwati di Serang Banten, Dicabuli Sang Paman Hingga Melahirkan di Kamar Mandi

“Livelihood Activities, adalah kesempatan kerja untuk mencari nafkah bagi masyarakat, atau yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Sebenarnya, dalam menjalankan usahanya, Pedagang Kaki Lima juga memiliki aturan yang mendasar yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Jadi terkait penataan serius tentang PKL ini adalah amanah Undang-Undang, dan sangat perlu untuk segera direalisasikan”, sambungnya.

Mantan Ketua Repdem Kota Depok ini menerangkan, bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan sebuah potensi peluang usaha yang cukup menjanjikan, terbukti PKL dapat menggerakkan ekonomi rill masyarakat ditengah kondisi sulitnya mencari lapangan kerja dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemberdayaan PKL yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sampai saat ini kami nilai belum optimal, karena peraturan daerah tentang pemberdayaan PKL belum dapat diterapkan secara maksimal, akibatnya masih ada kebijakan pemerintah yang dinilai masih tidak berpihak kepada PKL.

Baca juga:  Pengembangan Karir Karyawan Di Pariaman Terkini

“Konsep pemberdayaan yang telah diterapkan kepada PKL sampai saat ini hanya sebatas wacana, belum mempunyai ‘Sense Of Crisis’ dan belum mempunyai bentuk ideal yang diterapkan dilapangan. Jadi, saya berharap kepada para politisi di Kota Depok, untuk tidak hanya mengambil keuntungan sebagai manuver pencitraan semata di ajang Pemilu saja kepada para PKL di Kota Depok, karena realisasi kinerja anda adalah penyambung hidup masyarakat”, tegas Bhoges.

“Hingga saat ini image yang muncul dalam pemberdayaan PKL adalah, hanya terbatas pada aspek penertiban saja. Pemerintah seharusnya dapat membantu lebih jauh dalam proses pemberdayaan PKL dengan cara memberikan bantuan baik material (modal) maupun non materiil (keamanan, pengetahuan), serta tempat yang layak kepada para PKL di Kota Depok”, lanjutnya.

Baca juga:  Breaking News: Bahar Smith hingga Putri Presiden Kedua Turut Hadir di Masjid At-Tin Reoni Mujahid 212

Bhoges berharap, para wakil rakyat bisa lebih serius dalam memikirkan regulasi kehidupan masyarakat bawah, agar anggaran-anggaran pengeluaran yang dipakai dari hasil pajak masyarakat bisa benar-benar memang difungsikan kembali untuk kemashlahatan masyarakatnya.

“Jika, Raperda tentang PKL ini tidak juga dapat direalisasikan bagi kepentingan masyarakat terutama PKL, kami akan membawa isu ini ke ranah nasional dengan meminta pihak Kementerian terkait, untuk dapat turun tangan langsung menangani para pelaku PKL yang ada di Kota Depok, agar bisa benar-benar diberdayakan sesuai dengan amanah Sila Kelima yang mampu memberikan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, tutup Bhoges.(Arifin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *