Menyoroti Kasus Sahat, Kantor Kerja Gubernur serta Wagub Jatim Turut di Geledah KPK

Menyoroti Kasus Sahat, Kantor Kerja Gubernur serta Wagub Jatim Turut di Geledah KPK

Surabaya | detikNews – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah menggeledah sejumlah tempat berkaitan dengan perkara suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Sebelumnya Ali menuturkan lokasi yang digeledah meliputi Gedung DPRD Jawa Timur dan rumah kediaman para tersangka perkara dana hibah. Kini ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa serta Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak turut mendapat sorotan dan digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rabu (21/12).

Dalam pemeriksaan itu ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono yang terletak di lantai dua gedung utama juga turut digeledah oleh penyidik KPK

Penyidik KPK terpantau keluar dari ruang kerja Karyono pukul 19.36 WIB. Petugas anti rasuah itu diketahui keluar ruangan dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan mengenakan pakaian kemeja serta ransel. Diantaranya terlihat ada yang mengenakan rompi krem bertuliskan KPK.

Baca juga:  Diversifikasi Portofolio Produk Di Pariaman Bikin Penasaran

Selama lebih dari enam jam penggeledahan di ruang kerja gubernur dan wagub Jatim dilakukan penyidik KPK. Selanjutnya Koper-koper itu dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang sudah siap berada di luar gedung utama.

Namun, sayangnya apa yang dicari penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut belum ada penjelasan. Sebelumnya, diberitakan tim KPK telah menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua dengan menyegel sejumlah ruangan di kantor wakil rakyat itu.

Baca juga:  Pemasaran Digital Terpadu Di Pariaman Terbaru

Sahat ditangkap KPK bersama tiga orang lain dan telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jatim.

Sahat diduga menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di jakarta Kamis malam (15/12)

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim tersebut.

Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS. Sementara temanya dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat, Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Baca juga:  Bisnis Berkelanjutan Sukses Di Pariaman Cemerlang

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, “ini semua bagian dari proses yang harus kami hormati ” terangnya di Polda Jawa Timur, Surabaya.

Hari ini anak buah Firli Bahuri Cs menggeledah ruang kerja Khofifah, Wagub Jatim Emil Dardak, dan Sekda Jatim Adhy Karyono di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Eks Menteri Sosial RI itu mengatakan bakal menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim.
Pemprov akan menyiapkan sesuai data yang dibutuhkan KPK,” jelasnya

Sebagai informasi, Penyidik KPK beberapa hari terakhir melakukan penggeledahan di Surabaya, salah satunya di kantor DPRD Jatim.(okik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *