Bogor | detikNews – Pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang terjadi pada 31 Desember 2022 lalu diwilayah Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Ciampea Polres Bogor.
Seorang pelaku penggelapan berinisial CS (46) berhasil diamankan Petugas Polsek Ciampea berikut barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Genio milik korban. (17/1/2023)
Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH mengatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tekait adanya laporan Polisi kasus Penggelapan pada 1 Januari 2023 lalu.
“Pelaku kita amankan diwilayah Sukabumi Jawa Barat, berikut barang bukti satu unit Sepeda Motor pada Minggu 15 januari 2023”, Jelas Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto. (Tanto )