Tag: berita Cibinong

  • Kabar Baik! Uji KIR, Uji Emisi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Leuwiliang

    Kabar Baik! Uji KIR, Uji Emisi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Leuwiliang

    CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghadirkan layanan publik gratis berupa uji KIR, uji emisi kendaraan, dan pemeriksaan kesehatan di Terminal Leuwiliang, Selasa (12/5/2026). Program ini menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 sekaligus upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum di wilayah Bogor Barat.

    Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor ke-544, Pemkab Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, RSUD Leuwiliang, RSUD Mohammad Noh Nur, serta Puskesmas Leuwiliang, menggelar pelayanan publik gratis di Terminal UPT Leuwiliang.

    Kegiatan ini mencakup layanan uji KIR gratis, uji emisi kendaraan gratis, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi dan masyarakat umum.

    Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Lutfi Sahara, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HJB ke-544 yang bertujuan meningkatkan akses layanan publik.

    “Hari ini kami melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-544. Pelayanan yang diberikan meliputi uji KIR gratis, uji emisi gratis, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat,” ujar Lutfi.

    Ia menambahkan, untuk pelayanan kendaraan, Dishub Kabupaten Bogor meningkatkan target dari 35 kendaraan menjadi 50 kendaraan dalam kegiatan ini. Masyarakat dapat langsung datang dan mendaftar sejak pagi di lokasi kegiatan.

    Tidak hanya di Leuwiliang, rangkaian kegiatan serupa juga akan digelar di Terminal UPT Cileungsi pada 21 Mei 2026. Selain itu, pada 26 Mei 2026 akan dilaksanakan donor darah di Kantor Dishub Kabupaten Bogor, bekerja sama dengan PMI, Dinas Ketahanan Pangan melalui Gerakan Pangan Murah, serta pemeriksaan kesehatan oleh Jasa Raharja.

    “Seluruh pelayanan diberikan secara gratis. Selain itu, kami juga memberikan bantuan sembako bagi para sopir sebagai bentuk perhatian dan apresiasi,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Jopi Hermawan, menyampaikan bahwa uji emisi gratis dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, menyasar kendaraan roda dua dan roda empat berbahan bakar bensin maupun diesel.

    Menurutnya, masyarakat hanya perlu membawa kendaraan dan STNK untuk mengikuti uji emisi. Hasilnya akan langsung tercatat dalam aplikasi nasional Si Umi.

    “Dari hasil tersebut akan diketahui apakah kendaraan memenuhi baku mutu emisi atau tidak. Jika melampaui ambang batas, kendaraan perlu dilakukan perbaikan,” jelasnya.

    Di lokasi yang sama, Kepala Puskesmas Leuwiliang, dr. James GH Tambun, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ditargetkan untuk 50 pengemudi. Hasil sementara menunjukkan kondisi kesehatan para pengemudi cukup baik dan layak bekerja.

    Selain pemeriksaan umum, tim medis juga melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kondisi kesehatan tetap dalam batas normal.

    Salah satu sopir angkutan umum, Heri, mengapresiasi layanan yang diberikan Pemkab Bogor. Ia menilai program ini sangat membantu, terutama bagi warga Bogor Barat.

    “Pelayanan KIR ini sangat membantu karena tidak perlu ke Cibinong. Lokasinya lebih dekat dan pelayanannya juga cepat. Apalagi semuanya gratis,” ujarnya.

    Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

  • Pemkab Bogor Klarifikasi Isu Pembangkangan Hukum, Tegaskan Hormati PTUN Bandung

    Pemkab Bogor Klarifikasi Isu Pembangkangan Hukum, Tegaskan Hormati PTUN Bandung

    CIBINONG, Bogor | detikNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menghormati dan melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, sekaligus membantah tegas tuduhan pembangkangan hukum yang diarahkan kepada Bupati Bogor dalam sengketa kawasan Sentul City.

    Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bagian Kerjasama dan Bantuan Hukum selaku kuasa hukum Bupati Bogor memastikan bahwa informasi yang menyebut adanya pembangkangan hukum tidak benar dan perlu diluruskan kepada publik.

    Putusan yang dimaksud adalah perkara sengketa antara Herman Boenardy dan pihak terkait melawan Bupati Bogor serta PT Sentul City Tbk, sebagaimana tertuang dalam Putusan PTUN Bandung Nomor: 51/G/TF/2022/PTUN.BDG tertanggal 15 November 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Dalam amar putusan tersebut, Bupati Bogor selaku tergugat diwajibkan melakukan tindakan pemerintahan berupa pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada site plan Taman Victoria. Area tersebut telah memiliki Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor dengan luas mencapai 34.160 meter persegi.

    Tak hanya itu, putusan juga mengamanatkan pembinaan dan pengawasan terhadap penyerahan PSU di sejumlah kawasan perumahan di Sentul City. Kawasan tersebut meliputi Bukit Golf Hijau, Mediterania 1 dan 2, Bukit Hijau, New Hilltop, Green Valley, Mediterania Golf Hill, hingga Taman Venesia dan Taman Pasadena.

    Selain itu, sejumlah kawasan lain seperti Taman Sakura, Sierra Madre, Casablanca, Taman Andalusia, Taman Equator, Alpensia, Taman Legian, hingga Bali Hill juga termasuk dalam objek pembinaan dan pengawasan sesuai amar putusan.

    Terkait pelaksanaan eksekusi putusan, Ketua PTUN Bandung sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bogor pada 7 April 2026. Namun, karena relaas atau surat panggilan resmi belum diterima, kehadiran tidak dapat dipenuhi secara administratif.

    Pemanggilan kembali dilakukan pada 14 April 2026, dan pada kesempatan tersebut Bupati Bogor melalui kuasa hukumnya telah hadir serta memberikan keterangan resmi di PTUN Bandung.

    Dalam sidang tersebut, Ketua PTUN Bandung juga meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Bogor kembali hadir pada persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada 20 Mei 2026 dengan membawa dokumen terkait pelaksanaan eksekusi putusan.

    Pemkab Bogor menegaskan bahwa berbagai langkah konkret telah dilakukan untuk melaksanakan putusan tersebut. Salah satunya adalah pengelolaan PSU di kawasan Taman Victoria sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain itu, pembinaan dan pengawasan penyerahan PSU di kawasan Sentul City juga telah berjalan, dengan fokus awal pada 14 site plan sebagaimana diatur dalam putusan pengadilan.

    Seluruh perkembangan dan progres pelaksanaan putusan tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi dalam sidang lanjutan di PTUN Bandung pada 20 Mei 2026, sesuai arahan dari majelis hakim.

    Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan tetap berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan menjalankan setiap kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Peran INI dan IPPAT dalam Mendorong PAD dan Percepatan Pembangunan

    Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Peran INI dan IPPAT dalam Mendorong PAD dan Percepatan Pembangunan

    CIBINONG, BOGOR | detikNews — Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai pilar strategis percepatan pembangunan daerah.

    Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, termasuk organisasi profesi seperti Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

    Pernyataan tersebut disampaikan Rudy saat menerima audiensi INI dan IPPAT di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (5/5). Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

    Rudy menjelaskan bahwa peran notaris dan PPAT memiliki posisi strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta legalitas transaksi. Hal ini dinilai berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah.

    “Optimalisasi PAD dan percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk INI dan IPPAT yang berperan penting dalam setiap tahapan pembangunan,” ujarnya.

    Menurutnya, setiap transaksi yang tercatat secara legal dan tertib akan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

    Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan oleh INI dan IPPAT dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Bogor.

    “Kami mengapresiasi peran INI dan IPPAT yang turut memperkuat pembangunan daerah serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Rudy berharap sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi dapat terus diperkuat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    Dengan kolaborasi yang solid, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis mampu mempercepat pembangunan di berbagai sektor, sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD.

  • Bupati Bogor Percepat Penataan Wilayah Terintegrasi, Fokus Akses Jalan dan Kualitas Lingkungan

    Bupati Bogor Percepat Penataan Wilayah Terintegrasi, Fokus Akses Jalan dan Kualitas Lingkungan

    CIBINONG, BOGOR | detikNews — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memimpin rapat percepatan penataan wilayah yang digelar di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati, Minggu (3/5/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata wilayah yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

    Dalam arahannya, Bupati Bogor menegaskan bahwa penataan wilayah dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai pihak melalui semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas tata ruang serta kenyamanan lingkungan bagi masyarakat.

    “Percepatan penataan wilayah di Kabupaten Bogor terus kami lakukan secara masif bersama seluruh pihak. Progres terus kami tingkatkan di titik-titik strategis seperti Jalan Cijayanti, Jalan Kemang-Parung, Flyover Cileungsi, Citeureup hingga kawasan Pakansari dan Tegar Beriman serta wilayah lainnya,” ujar Rudy Susmanto.

    Ia menjelaskan, program penataan wilayah ini bertujuan untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih tertata, akses transportasi yang lebih lancar, serta lingkungan yang lebih nyaman dan layak huni bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

    Menurutnya, penataan wilayah menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Ini adalah komitmen kami untuk terus menghadirkan perubahan yang nyata. Karena wajah Bogor adalah wajah Indonesia,” tegasnya.

    Rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait yang memiliki peran penting dalam mendukung percepatan program penataan wilayah di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, tata ruang, hingga lingkungan hidup.

    Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif secara merata, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.