Warek STIE Universitas Adhy Niaga dan Rektor Universitas Sahid Sebut Ijazah Ricco Ferdianto Sah dan Asli

Warek STIE Universitas Adhy Niaga dan Rektor Universitas Sahid Sebut Ijazah Ricco Ferdianto Sah dan Asli

Depok | detikNews – Ricco Ferdianto, mantan Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termuda se-Indonesia tahun 2020 silam, yang sempat diisukan Ijazah Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2) bodong/palsu kini telah menjadi Pengusaha Muda yang sukses di Kota Depok.

Meskipun isu tersebut sudah beberapa waktu lalu, namun Wakil Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga Faizi Michael Smith SE.MM.MH, merasa perlu angkat bicara terkait hal tersebut. Dengan tegas, Faizi mengatakan Ijazah S1 Ricco Ferdianto adalah Asli.

Baca juga:  Balita Ditemukan Meninggal di Dalam Kolam Milik Orang Tuanya

Ia menyebutkan, Ricco Ferdianto adalah benar-benar Alumni dari Fakultas Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga pada tahun 2010, dan lulus di tahun 2013.

“Ricco Ferdianto benar adalah Mahasiswa lulusan STIE Adhy Niaga, program study Akutansi jenjang S1, dan untuk keabsahannya pun bisa di cek melalui laman resmi pemerintah pddikti. Kemendikbud.go.id”, ujar Faizi, Jum’at 14/01/2023.

Baca juga:  TRC Satpol PP Kabupaten Pemalang Menggelar Patroli Wilayah Dan Penyampaian Teguran Kepada PKL

Lebih cermat dijelaskan, sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku Ijazah Ricco Ferdianto adalah sah dan asli.

“Ijazah Ricco sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Namanya, hingga riwayat kemahasiswaan pun secara rinci, dan jelas ada didalam situs resmi milik Kemendikbud, tinggal ketik saja PDdikti dan nama Ricco Ferdianto lalu klik, nanti akan keluar semua itu secara jelas dan gamblang”, ujarnya.

Baca juga:  Polisi Berhasil Mengamankan Satu Anggota Geng Motor di Cilegon

Hal senada juga dikatakan Rektor Universitas Sahid, Prof.Dr.Ir.H. Kholil, M.Kom, yang dengan tegas menyatakan, bahwa Ijazah S2 Ricco Ferdianto adalah sah dan asli.

“Ricco lulusan S2 program studi Manajemen Universitas Sahid pada tahun 2021 dengan Nomor Ijazah 611012020000660”, ungkapnya.

“Dan keabsahannya itu sangat bisa dibuktikan, dan dapat dilihat juga di PDdikti Kemendikbud. go.id”, tandas H. Kholil.(Emi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *